Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Asmualik Dukung Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam APBN. Menurut Asmualik, pemisahan tersebut penting agar tujuan, indikator, serta capaian kedua program dapat dinilai secara lebih jelas. MBG, kata dia, memiliki fokus utama pada pemenuhan gizi masyarakat, sedangkan anggaran pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan akademik masyarakat.

“Pemisahan ini memang bagus karena bisa lebih terlihat tolok ukurnya,” kata Asmualik.

Ia menjelaskan, keberhasilan MBG dapat diukur dari dampaknya terhadap perbaikan gizi dan penurunan angka stunting. Sementara sektor pendidikan memiliki sasaran berbeda, mulai dari peningkatan kemampuan akademik hingga kemampuan masyarakat menghadapi persoalan kehidupan dan persaingan di masa depan.

MBG dan Pendidikan Dinilai Memiliki Sasaran Berbeda

Asmualik menilai kedua kebijakan tersebut sama-sama penting, tetapi tidak seharusnya ditempatkan dalam satu pos anggaran apabila memiliki tujuan dan indikator keberhasilan yang berbeda. Menurutnya, cakupan MBG juga cukup luas karena menyasar kelompok masyarakat mulai dari ibu hamil hingga siswa tingkat SMA. Sementara kebijakan pendidikan memiliki rentang yang lebih panjang, dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.

“MBG mulai ibu hamil sampai SMA. Pendidikan mulai TK sampai SMA,” ujarnya.

Dengan pemisahan tersebut, Asmualik berharap pemerintah dapat lebih mudah mengevaluasi penggunaan anggaran sekaligus memastikan alokasi untuk sektor pendidikan tidak tergerus oleh kebutuhan pembiayaan program lain.

Jangan Bebankan MBG ke APBD

Di balik dukungannya terhadap keputusan MK, Asmualik memberikan catatan penting. Ia meminta pemerintah pusat memastikan pembiayaan MBG tidak dialihkan menjadi beban pemerintah daerah. Menurut dia, kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan. Jika pembiayaan MBG dibebankan kepada APBD, pemerintah daerah berpotensi menghadapi tekanan anggaran yang dapat berdampak terhadap pembiayaan program pelayanan publik lainnya.

“Kami berharap anggarannya jangan dibebankan kepada APBD dan jangan dipotong lagi TKD-nya,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah pusat perlu memastikan skema pembiayaan MBG tetap berada dalam kerangka anggaran nasional sehingga pemerintah daerah dapat fokus membiayai kebutuhan daerah sesuai kewenangannya.

Pemisahan Anggaran Harus Diikuti Kepastian Pembiayaan

Asmualik menegaskan, pemisahan anggaran MBG dari pendidikan seharusnya tidak berhenti pada persoalan administratif. Pemerintah juga perlu memberikan kepastian mengenai sumber pembiayaan program tersebut. Dengan anggaran yang dipisahkan, menurut dia, publik dapat lebih mudah melihat berapa besar anggaran pendidikan yang benar-benar digunakan untuk sektor pendidikan dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk program pemenuhan gizi.

Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedua sektor secara bersamaan: MBG berjalan dengan target perbaikan gizi yang terukur, sementara anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *