Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

HUT DPRD Kota Malang 112 Tahun, Amithya Dorong Kolaborasi untuk Rakyat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Memasuki usia ke-112 tahun pada Rabu (25/3/2026), DPRD Kota Malang menjadikan momentum ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi sebagai titik refleksi untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan evaluasi menjadi hal mutlak bagi lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi publik.

“Semua yang kami lakukan tidak lepas dari evaluasi. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam bekerja,” ucap Mia sapaan akrabnya.

Terbuka Kritik, DPRD Butuh Suara Publik

Mia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, umpan balik publik menjadi kompas dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

“Kami sangat mengharapkan feedback dari masyarakat, termasuk dari media,” katanya.

Pendekatan ini menurut Mia menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Lebih jauh, Mia menilai pembangunan kota tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci utama. Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan arah kebijakan agar tujuan pembangunan dapat berjalan selaras.

“Mewujudkan ekosistem masyarakat yang baik tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama dengan frekuensi yang sama,” tegasnya.

Paripurna Istimewa Digelar 31 Maret

Dalam rangka memperingati HUT ke-112, DPRD Kota Malang telah menyiapkan sejumlah agenda. Salah satunya adalah Rapat Paripurna Istimewa yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026. Pelaksanaan tersebut tidak digelar tepat pada hari ulang tahun karena mempertimbangkan situasi yang dinilai belum kondusif.

“Nanti kita gelar pada 31 Maret, sekalian dengan agenda lainnya,” jelas Mia.

Selain paripurna Mia membeberkan, kegiatan doa bersama juga akan digelar, disertai santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial.

Ranperda Tertunda Jadi Pekerjaan Rumah

Di tengah momentum refleksi, DPRD Kota Malang juga menyoroti sejumlah pekerjaan rumah, terutama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tertunda di tingkat provinsi. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD telah menyusun sejumlah regulasi strategis. Empat di antaranya merupakan inisiatif legislatif, yakni:

– Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

– Pemajuan Kebudayaan

– Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

– Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Namun, proses pengesahan beberapa perda masih menunggu tahapan administrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkap Mia.

Perda Kebudayaan Segera Rampung

Salah satu yang menjadi fokus adalah Perda Pemajuan Kebudayaan. Mia menyebut regulasi ini tinggal menunggu nomor registrasi dari Pemprov Jatim sebelum bisa disahkan.

“Perda ini sebenarnya sudah lama selesai, tinggal menunggu dari provinsi,” tekan politisi PDI Perjuangan itu.

“Setelah disahkan, regulasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai pedoman teknis implementasi,” sambungnya.

Gas Kerja Usai Lebaran

Mia memastikan setelah Lebaran, DPRD Kota Malang akan kembali memacu kinerja, terutama dalam menyelesaikan agenda legislasi yang tertunda.

“Setelah Lebaran, kita gas lagi kerja,” tegasnya.

“Momentum HUT ke-112 ini pun menjadi penanda DPRD Kota Malang tidak hanya menoleh ke belakang, tetapi juga menyiapkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja ke depan,” tutup Alumnus UM itu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *