Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Serapan APBD Baru 40%, Fraksi PKB Minta Pemkot Malang Cairkan SiLPA

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, IKoneksi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyoroti lambatnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dinilai belum optimal. Hingga memasuki semester kedua, realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tercatat baru menyentuh angka Rp995,56 miliar.

Angka tersebut setara dengan 40,14 persen dari total pagu belanja APBD 2026 yang dialokasikan sebesar Rp2,48 triliun. Atas kondisi ini, Fraksi PKB mendesak Pemkot Malang untuk segera mengambil langkah percepatan akselerasi program kerja pada tahap selanjutnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengungkapkan bahwa rendahnya serapan belanja daerah terutama terjadi pada pos belanja modal dan beberapa pos belanja penting lainnya.

“Pemerintah Kota Malang perlu melakukan percepatan realisasi program di tahap berikutnya. Jangan sampai program penunjang pelayanan publik dan pembangunan menjadi terhambat,” kata Saniman Wafi saat menyampaikan pandangan fraksinya terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.

Soroti Pemanfaatan SiLPA Rp303,52 Miliar
Selain rendahnya serapan belanja, Fraksi PKB juga memberikan perhatian khusus pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya yang jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp303,52 miliar.

Saniman menekankan agar ratusan miliar dana mengendap tersebut tidak dibiarkan pasif, melainkan segera difokuskan dan digelontorkan untuk program-program skala prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemanfaatan SiLPA sebesar Rp303 miliar lebih harus difokuskan pada program prioritas. Sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan lingkungan harus menjadi sasaran utama,” tegasnya.

Dorong Kemandirian Fiskal yang Seimbang
Di sisi pendapatan, Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2026 menjadi Rp1,062 triliun, atau naik sebesar Rp26,6 miliar dari target sebelumnya. Langkah peningkatan ini mengandalkan optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.

Kendati mendukung langkah peningkatan PAD untuk mempekuat kemandirian fiskal daerah di tengah tren penurunan skema Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, Fraksi PKB membeberkan catatan kritis. Pihaknya meminta proyeksi PAD disusun secara transparan, terukur, dan rasional.

Lebih lanjut, Saniman mengingatkan Pemkot Malang agar upaya peningkatan PAD berjalan selaras dengan percepatan daya serapan anggaran di lapangan.

“Jangan sampai pemerintah gencar mengejar target dan tambahan pendapatan, tetapi di sisi lain anggaran ratusan miliar rupiah justru masih mengendap dan belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Malang,” pungkas Saniman.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *