Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Ketua DPRD Pematangsiantar Dorong Pengawasan Diperketat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dinilai menjadi momentum untuk memperjelas pengawasan dan memastikan sektor pendidikan tetap mendapat porsi anggaran yang memadai.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, mengatakan keputusan tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di daerah. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar program yang menyasar kebutuhan masyarakat tersebut berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

MBG Tetap Perlu Diawasi di Daerah

Timbul mengatakan meski sumber anggaran MBG berasal dari pemerintah pusat melalui APBN, pelaksanaannya di daerah tetap membutuhkan perhatian dan pengawasan. Ia menilai pemerintah daerah, DPRD, maupun elemen terkait memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kalau MBG anggarannya berasal dari pemerintah pusat melalui APBN, artinya kita bersama-sama tetap memiliki peran untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan terkait pelaksanaannya,” ujar Timbul.

Menurutnya, pemisahan sumber anggaran tidak berarti pengawasan terhadap MBG di daerah ikut terpisah. Justru, mekanisme pelaksanaan harus semakin jelas agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Jangan Sampai Bebani APBD

Timbul juga menyoroti kemungkinan keterlibatan APBD dalam pembiayaan MBG. Menurutnya, hal tersebut harus dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan sebelumnya terdapat arahan agar pelaksanaan MBG tidak membebani keuangan daerah.

“Kalau anggaran MBG yang digunakan berasal APBD daerah, tentu perlu dilihat terlebih dahulu regulasi yang berlaku,” katanya.

Menurut dia jika nantinya terdapat perubahan kebijakan yang memungkinkan keterlibatan APBD, Timbul memastikan hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut sebelum diterapkan.

“Apabila nantinya terdapat perubahan kebijakan atau regulasi yang mengatur keterlibatan APBD, tentu akan kita pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tekan dia.

Anggaran Pendidikan Harus Tetap Dikawal

Selain persoalan MBG, Politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya menjaga kewajiban alokasi anggaran pendidikan. Menurut dia, anggaran pendidikan harus tetap dikawal agar pelaksanaannya sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Keputusan MK terkait pemisahan anggaran MBG dan pendidikan dinilainya dapat menjadi bagian penting dalam memastikan sektor pendidikan tidak kehilangan porsi pembiayaan akibat hadirnya program prioritas pemerintah lainnya.

“Kita juga menyambut baik adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan hal tersebut. Ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan anggaran pendidikan tetap mendapatkan perhatian dan porsi yang sesuai,” tegasnya.

Dorong Anggaran Pendidikan Lebih dari 20 Persen

Timbul bahkan mendorong agar alokasi anggaran pendidikan tidak berhenti pada batas minimal yang selama ini menjadi acuan. Menurutnya, apabila kondisi keuangan negara memungkinkan, porsi anggaran pendidikan seharusnya dapat ditingkatkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.

“Kalau bisa ditambah anggaran pendidikan tidak hanya 20 persen,” lugas dia

Bagi Timbul, keputusan MK tidak semestinya dipandang sebagai pertarungan antara program MBG dan pendidikan. Keduanya memiliki tujuan strategis bagi masyarakat, tetapi harus ditopang sumber pembiayaan yang jelas dan tidak saling mengurangi.

“Dengan pemisahan anggaran tersebut, saya berharap pengelolaan MBG semakin tertib, sementara komitmen negara terhadap pembiayaan pendidikan tetap terjaga,” pungkas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *