Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto kembali menggelar operasi pasar untuk memastikan wilayahnya bebas dari peredaran rokok ilegal. Dalam operasi yang berlangsung di empat toko di Jalan Ijen dan Jalan Semeru ini, Satpol PP bekerja sama dengan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo.
Hasilnya? Tidak ditemukan satu pun rokok ilegal beredar di wilayah ini.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, Muhammad Widayat Prabowo, menyampaikan rasa bangganya atas hasil operasi tersebut. Ia menegaskan Kota Mojokerto telah menunjukkan konsistensinya sebagai wilayah yang bersih dari peredaran rokok tanpa cukai resmi.
“Kota Mojokerto ini unik, karena dari hasil operasi bersama maupun mandiri, tidak pernah ditemukan peredaran rokok ilegal,” ujar Widayat pada Selasa (17/12/2024).
Minim Peredaran, Prestasi yang Patut Dibanggakan
Widayat menjelaskan, minimnya peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto merupakan capaian yang luar biasa. Menurutnya, hal ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, tetapi juga hasil dari upaya sosialisasi yang dilakukan secara rutin oleh berbagai pihak.
“Kami simpulkan bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto bisa dibilang sangat minim, atau bahkan nihil. Ini adalah tujuan besar yang selama ini kami cita-citakan,” jelasnya.
Meski hasil operasi menunjukkan kondisi yang menggembirakan, pihak Bea Cukai tetap berkomitmen untuk melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjauhi produk ilegal, khususnya rokok tanpa cukai resmi.
“Saya melihat pemilik toko di Kota Mojokerto sudah memahami larangan menjual rokok ilegal. Ini adalah pencapaian yang harus kita jaga,” ungkap Widayat.
Sinergi yang Berbuah Manis
Operasi pasar ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara berbagai pihak di Mojokerto. Satpol PP bersama Bea Cukai rutin melakukan pemantauan, baik melalui operasi gabungan maupun mandiri. Keberlanjutan operasi ini, menurut Widayat, sangat membantu menjaga integritas wilayah Mojokerto dari ancaman produk ilegal.
“Operasi gabungan seperti ini sangat membantu kerja kami di Bea Cukai. Meski kami rutin menggelar operasi mandiri, kolaborasi lintas instansi memberikan hasil yang lebih optimal,” tuturnya.
Kesadaran Tinggi Masyarakat, Kunci Utama
Keberhasilan Mojokerto sebagai wilayah yang minim peredaran rokok ilegal tidak lepas dari kesadaran tinggi masyarakatnya. Banyak pemilik toko yang sudah memahami risiko menjual rokok ilegal, baik dari segi hukum maupun dampaknya terhadap ekonomi negara.
“Sosialisasi yang kami lakukan telah memberikan hasil nyata. Kesadaran ini perlu terus ditingkatkan agar Mojokerto tetap menjadi contoh daerah yang patuh aturan,” kata Widayat.
Langkah Menuju Wilayah Bebas Produk Ilegal
Keberhasilan Mojokerto ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan sinergi yang solid, edukasi berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat, wilayah bebas dari peredaran produk ilegal bukan lagi impian semata.
“Operasi pasar ini bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga bukti bahwa kolaborasi dapat membawa hasil nyata. Mojokerto, dengan segala prestasinya, menjadi simbol komitmen menuju tatanan masyarakat yang taat aturan dan berintegritas,” harapnya seraya menutup keterangan. (ADV/iKoneksi.com)
Komentar