Oknum Polisi Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Jalani Sidang Etik di Polda Metro Jaya

Jakarta, iKoneksi.com – Kasus tragis pembunuhan ibu kandung oleh seorang oknum polisi di Cileungsi, Bogor, terus berlanjut. Pelaku, yang berinisial NP alias Ucok, kini menjalani sidang etik di Polda Metro Jaya untuk menentukan status keanggotaan dalam institusi Polri.

Sidang etik yang digelar pada Senin (2/12/2024) ini dilakukan setelah Ucok ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap ibunya. Peristiwa mengejutkan ini terjadi di rumah korban pada Ahad (1/12/2024), di mana NP diduga melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan kematian.

Dugaan Motif dan Langkah Hukum

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan bahwa tindakan NP dipicu oleh konflik keluarga yang memuncak. Namun, penyidik terus mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.

Selain proses hukum pidana yang sedang berjalan, sidang etik ini menjadi langkah penting untuk menentukan sanksi administratif.

“NP terancam dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri, mengingat tindakan yang dilakukan bertentangan dengan kode etik dan mencoreng nama baik kepolisian,” jelas Rio.

Sorotan Publik dan Upaya Transparansi

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mengecam tindakan NP. Banyak pihak meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Kepolisian juga berkomitmen memastikan kasus ini ditangani dengan serius, tanpa ada upaya untuk melindungi pelaku.

Rio membeberkan hingga saat ini, NP masih menjalani penahanan untuk keperluan penyidikan. Sidang etik diharapkan dapat memberikan kejelasan atas langkah yang akan diambil Polri terhadap oknum anggotanya tersebut.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tukas Rio. (04/iKoneksi.com)

Komentar