Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Omzet Hotel Terjun Bebas, PHRI Kota Malang Minta Langkah Nyata Pemkot

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Dunia perhotelan di Kota Malang tengah menghadapi masa-masa sulit. Sejak diberlakukannya kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025, omzet hotel terus mengalami penurunan tajam. Keluhan ini disampaikan langsung oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Senin (14/4/2025).

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Komisi A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Dalam pertemuan itu, para pelaku usaha menyuarakan keresahan atas lesunya kegiatan pemerintahan seperti rapat, pelatihan, hingga acara dinas yang sebelumnya menjadi tulang punggung pendapatan hotel.

Okupansi Anjlok, Potensi PHK Muncul

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, menjelaskan kondisi perhotelan sempat membaik saat momentum libur lebaran, di mana tingkat okupansi hotel bisa mencapai 80 persen. Namun setelah itu, situasi kembali merosot drastis. Hal ini membuat para pelaku usaha terpaksa mengambil langkah-langkah efisiensi, bahkan hingga mengurangi jam kerja karyawan.

“Ada beberapa hotel yang mengurangi jadwal kerja. Biasanya kerja seminggu penuh, kini hanya empat atau lima hari. Gajinya pun ikut terpangkas. Kami harus mulai berpikir kreatif dan menjajaki kolaborasi agar tetap bertahan. Ini bukan hanya soal omzet, tapi juga potensi pemutusan hubungan kerja yang mulai mengintai,” ungkap Agoes.

Perizinan dan Beban Pajak Masih Jadi Keluhan

Tidak hanya soal lesunya kunjungan, Agoes mengungkapkan para pengusaha hotel dan restoran juga mengeluhkan proses perizinan yang dinilai terlalu berbelit. Di samping itu, tekanan dari pajak dan retribusi daerah juga menjadi beban tersendiri. Padahal, kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar dan nyata.

“Data dari Bapenda menunjukkan target PAD Kota Malang dari sektor hotel dan restoran pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp219 miliar. Dengan angka sebesar ini, seharusnya pelaku usaha mendapatkan perlindungan dan kemudahan dari pemerintah,” papar Agoes.

DPRD Dorong Intervensi Pemerintah Kota

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Ia mendesak agar Pemerintah Kota Malang segera turun tangan memberikan dukungan riil bagi sektor perhotelan.

“Sektor hotel dan restoran adalah penggerak utama ekonomi kota ini. Pemkot harus hadir, melindungi, dan memberikan solusi konkret. Jangan biarkan pelaku usaha berjuang sendiri di tengah tekanan kebijakan pusat,” kata Bayu dengan nada tegas.

Usulan Konkret: Promosi Wisata, Desk Perizinan, dan Roadmap

Dalam audiensi tersebut, Komisi B memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, Pemkot Malang diminta mengalokasikan anggaran dari APBD untuk promosi wisata non-pemerintah. Hal ini bertujuan agar tingkat kunjungan wisatawan tidak semata bergantung pada kegiatan instansi atau agenda pemerintahan.

“Kedua, Komisi B juga mendorong agar Badan Promosi Wisata yang selama ini vakum diaktifkan kembali. Lembaga ini diharapkan bisa memperkuat promosi secara terarah dan massif, serta menggandeng pelaku usaha dalam mendesain paket-paket wisata menarik. Ketiga, DPRD mengusulkan pembentukan Tim Desk Perizinan khusus untuk sektor perhotelan dan restoran. Tim ini nantinya bertugas menyederhanakan alur perizinan dan mendampingi pelaku usaha agar tidak terbebani birokrasi yang kompleks,” urai Bayu.

Sebagai langkah jangka panjang, Bayu menegaskan komisi B mendorong penyusunan roadmap pariwisata Kota Malang. Roadmap ini diharapkan menjadi panduan dalam membangun sektor pariwisata secara terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.

“Jika dijalankan serius, strategi ini bisa menjadi pengungkit utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” seru Bayu.

Harapan Baru untuk Industri Perhotelan Malang

Kondisi yang sedang terjadi merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah. Ketika sektor perhotelan yang selama ini berkontribusi besar mulai goyah, maka langkah-langkah penyelamatan harus segera dilakukan. Dengan kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha, Kota Malang masih punya peluang besar untuk membalikkan keadaan.

“DPRD berharap, semua rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti segera agar hotel-hotel di Kota Malang kembali bergairah, lapangan kerja terselamatkan, dan ekonomi lokal tetap bergerak maju,” pungkas Bayu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *