Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Paripurna DPRD Kota Malang Ungkap Sejumlah Catatan Kritis untuk Pemkot

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan beragam catatan terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang dalam rapat paripurna pendapat fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026). Sorotan yang mengemuka dalam forum itu tidak hanya menyentuh persoalan klasik seperti banjir dan kemacetan, tetapi juga merambah pelayanan publik, pendapatan daerah, jabatan kosong, penataan reklame, pengelolaan aset, hingga penegakan peraturan daerah.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan jajaran dewan sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama panitia khusus LKPJ. Dari hasil pendalaman tersebut, DPRD menyiapkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kota Malang, bukan sekadar menjadi agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Permasalahan mungkin masih sama, seperti kemacetan dan banjir, tetapi setidaknya harus terlihat progres dalam struktur maupun konstruksi pertanggungjawaban kinerja yang dilakukan Pemkot Malang,” tuturnya.

Perempuan yang akrab disapa Mia itu juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan kota tidak selalu dimulai dari nol pada setiap periode. Menurut dia, kesinambungan kebijakan menjadi penting agar anggaran dan energi pemerintah tidak habis untuk mengulang pekerjaan yang sama.

“Jangan sampai setiap pekerjaan dimulai kembali dari awal, karena hal tersebut akan membuang anggaran dan energi tanpa hasil yang optimal,” pungkasnya.

Selain menyoroti banjir dan kemacetan, dewan juga memberi perhatian pada pelayanan publik yang dinilai masih belum maksimal di sejumlah perangkat daerah. Isu lain yang ikut mengemuka dalam pembahasan itu mencakup pendidikan, pelayanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pengangguran, kemiskinan, pendapatan daerah, serta percepatan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang.

DPRD juga menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dalam pandangan dewan, program pemerintah tidak cukup hanya berjalan secara administratif, tetapi harus benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat.

“Data itu seharusnya menjadi dasar menentukan sasaran program. Jangan sampai program hanya menggugurkan kewajiban tanpa tepat sasaran,” ucapnya.

Tak hanya itu, sejumlah fraksi juga menyoroti lemahnya penegakan perda di lapangan. Dalam sidang paripurna tersebut, Pendapat fraksi PKB yang dibacakan oleh Arif Wahyudi tersebut menilai implementasi aturan oleh eksekutif masih belum berjalan tegas, mulai dari maraknya peredaran minuman beralkohol, penataan reklame di titik larangan, hingga pengawasan terhadap aset milik daerah yang disewakan kepada masyarakat.

“Belum lagi pada penataan reklame dibeberapa ruas jalan, yang menempati titik larangan tapi tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP atau bahkan ada pembiaran. Contohnya seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO),” Ujar Arif Wahyudi.

Sorotan lain dari fraksi yang sama juga menyentuh persoalan barang milik daerah yang disebut belum diawasi secara serius. Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan kerugian bagi pendapatan daerah apabila pengawasan tidak segera diperkuat.

“Pengalihan aset atau BMD, tidak hanya satu dua lokasi, tapi di banyak lokasi. Bahkan sampai ada yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan dari OPD terkait. Tentunya ini sangat berpotensi memberikan nilai kerugian bagi pendapatan daerah,” tukasnya.

Masih dari catatan fraksi, pembahasan LKPJ juga menyinggung persoalan pasar rakyat, sistem drainase, penataan pedagang kaki lima, hingga minimnya perawatan infrastruktur. Fraksi PKB menyebut sedikitnya ada 28 poin catatan yang mereka ajukan dalam forum tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.

“Dari 28 point yang menjadi catatan dan pendapat fraksi, setiap point-nya mengandung kritikan pedas. Kami hanya bermaksud kritikan tersebut menjadi cambuk bagi OPD agar bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” sambung dia.

Sorotan lain dari F-PKS yang dibacakan Akhdiyat S. Ulum juga turut mengkritisi lemah dan mandulnya penegakkan Perda oleh Satpol PP maupun OPD terkait lainnya. Fraksi PKS menilai penegakan perda harus dijalankan secara konsisten dan tidak tebang pilih agar keamanan, ketenteraman, dan ketertiban kota tetap terjaga.

“Kami berharap penegak Perda harus tegas dan konsistensi, serta tidak tebang pilih dalam penegakkan Perda. Agar keamanan, ketentraman dan ketertiban terus terjaga dengan kondusif,” ujar Ulum.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan seluruh pandangan fraksi akan dijawab dalam rapat paripurna lanjutan. Menurut dia, substansi pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi pada dasarnya memiliki irisan yang hampir sama, sehingga akan ditanggapi lebih rinci pada agenda berikutnya.

“Apa yang disampaikan setiap fraksi hampir sama, dan akan kami jawab secara rinci pada rapat paripurna berikutnya, yaitu pada Senin (13/4/2026) mendatang,” jelasnya.

Wahyu menambahkan beberapa isu yang menjadi perhatian dalam paripurna tersebut meliputi pendapatan daerah, kinerja perangkat daerah, percepatan pengisian jabatan kosong, hingga permasalahan infrastruktur perkotaan. Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan sejumlah persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Permasalahan infrastruktur perkotaan juga menjadi sorotan dan akan segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Terkait sorotan atas jual beli bedak pasar dan penataan reklame, Wahyu menegaskan pemerintah kota akan melakukan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran. Ia juga memastikan penindakan akan dilakukan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan regulasi.

“Kalau soal miras atau minol, yang tidak sesuai regulasi dan melanggar aturan, tetap harus ditindaklanjut. Bahkan untuk The Souls, kami sudah perintahkan untuk ditutup hiburan malamnya. Kecuali Resto-nya.” tandasnya seraya menutup wawancara.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *