Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

PHRI Kota Malang Tolak Tarif Royalti Musik Dinilai Terlalu Berat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Polemik royalti musik kembali mencuat. Kali ini, keberatan datang dari para pengelola restoran di Kota Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Mereka menyatakan bahwa tarif yang diterapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terlalu tinggi dan membebani pelaku usaha.

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, menegaskan bahwa meskipun para pengusaha memahami kewajiban membayar royalti atas penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial, cara penarikan saat ini dianggap tidak tepat. Apalagi, menurutnya, aturan masih memicu perdebatan dan menimbulkan interpretasi yang berbeda.

“Pengenaan royalti jangan dilakukan dulu sampai ada kepastian hukum dan aturan yang jelas. Kalau dibiarkan, masalah baru bisa muncul karena perbedaan pemahaman yang justru akan menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Agoes kepada iKoneksi.com, Senin (25/8/2025).

Tarif Rp120 Ribu Per Kursi Jadi Sorotan

Agoes menuturkan tarif royalti yang diberlakukan LMKN menjadi titik panas. Untuk restoran dan kafe, besaran tarif ditentukan berdasarkan jumlah kursi atau luas ruangan. Agoes memaparkan, restoran dikenai tarif Rp120 ribu per kursi per tahun.

Angka itu dinilai tidak masuk akal bagi sebagian besar pengusaha kuliner. Dalam praktiknya, biaya yang harus ditanggung bisa membengkak hingga jutaan rupiah, bahkan ratusan juta untuk restoran besar.

“Tingginya tarif membuat banyak pengusaha memilih langkah ekstrem, ada yang menghentikan pemutaran lagu, bahkan ada yang meniadakan kegiatan live musik,” jelas Agoes.

Dampak ke Industri Kuliner dan Hiburan

Kebijakan ini menurut Agoes langsung memengaruhi atmosfer bisnis kuliner di Kota Malang. Dari total 90 anggota PHRI, 13 di antaranya adalah restoran. Beberapa di antaranya kini memilih tidak lagi memutar lagu sebagai bentuk protes sekaligus penghematan biaya.

“Meskipun sebagian besar hotel anggota PHRI masih menggunakan musik sebagai bagian dari layanan, sejumlah restoran lebih memilih jalan aman: memutar musik instrumental atau tradisional yang tidak dikenai royalti. Langkah ini, meski sah secara hukum, membuat pengalaman konsumen berkurang. Beberapa pengunjung menilai suasana restoran menjadi kurang hidup tanpa iringan musik populer,” ungkap Agoes.

Kekhawatiran PHRI dan Harapan Solusi

Ia menilai, jika kebijakan ini terus dipaksakan, dampaknya bukan hanya pada restoran dan kafe, tetapi juga ekosistem hiburan yang lebih luas. Musik live yang selama ini menjadi daya tarik bisa mati suri, sementara musisi lokal kehilangan panggung.

Agoes berharap agar persoalan ini segera dituntaskan lewat dialog antara semua pihak terkait: LMKN, DPR RI, perwakilan musisi, dan pelaku usaha. Ia menekankan perlunya solusi win-win solution yang adil bagi pencipta lagu sekaligus realistis bagi pengusaha.

“Semoga pembahasan di pusat bisa menghasilkan solusi yang tidak hanya berpihak pada satu pihak, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap bertahan,” terang Agoes.

Jalan Tengah Masih Dicari

Polemik royalti musik ini sejatinya bukan pertama kali terjadi. Di berbagai daerah, hotel dan restoran juga menyuarakan keberatan. Beberapa bahkan memilih alternatif unik, seperti di Banyuwangi, yang mengganti musik populer dengan instrumen tradisional demi menghindari royalti.

“Kasus di Malang menegaskan masalah royalti musik membutuhkan aturan yang lebih jelas, transparan, dan proporsional. Tanpa itu, potensi konflik antara musisi dan pengusaha bisa semakin melebar, sementara publik kehilangan pengalaman hiburan yang seharusnya memperkaya ruang publik,” bebernya.

Dengan tekanan dari berbagai daerah, Agoes menyebutkan semua mata kini tertuju pada pembahasan di tingkat pusat. Apakah akan ada regulasi baru yang lebih adil? Ataukah pengusaha restoran harus terus berjibaku dengan biaya yang dianggap memberatkan?

“Satu hal yang pasti, polemik royalti musik di Kota Malang ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar di industri hiburan Indonesia,” tukas Agoes. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *