Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Puan Maharani Dorong Profesionalisme BUMN di Tengah Dominasi Politisi

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan milik negara. Hal itu ia sampaikan menanggapi temuan yang menunjukkan banyaknya kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini diisi oleh para politisi. Puan berharap Undang-Undang BUMN yang baru disahkan dapat menjadi tonggak pembenahan tata kelola perusahaan pelat merah agar benar-benar berjalan efektif dan berintegritas.

Harapan Baru Setelah Disahkannya UU BUMN

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Puan menyebut pengesahan revisi Undang-Undang BUMN merupakan momentum penting untuk memperkuat profesionalisme di tubuh perusahaan negara.

“Ya, dengan sudah adanya aturan yang baru, kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif,” kata Puan.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap dominasi kalangan politik dalam jabatan komisaris di BUMN. DPR RI, kata Puan, berharap agar UU BUMN yang baru dapat memastikan manajemen BUMN lebih transparan dan tidak menjadi arena bagi kepentingan politik tertentu.

“Semangatnya adalah memperbaiki BUMN secara bergotong royong. Kita ingin perusahaan pelat merah ini bisa dikelola dengan baik, memberikan manfaat besar untuk rakyat,” tegasnya.

165 Kursi Komisaris Diduduki Politikus

Isu ini mencuat setelah Transparency International Indonesia (TII) mengungkap hasil penelitiannya yang mengejutkan. Dari total 562 kursi komisaris di BUMN, sebanyak 165 di antaranya diisi oleh politisi. Penelitian yang dilakukan antara 12 Agustus hingga 25 September 2025 itu melibatkan 59 perusahaan BUMN dan 60 subholding.

TII mencatat, dari seluruh komisaris, 172 orang berlatar belakang birokrat, 165 politisi, 133 profesional, 35 militer, 29 aparat penegak hukum, 15 akademisi, 10 dari organisasi masyarakat, dan 1 eks pejabat negara.

“Jadi, tata kelola BUMN saat ini masih didominasi oleh birokrat dan politisi. Padahal, BUMN seharusnya menjadi entitas bisnis yang berorientasi pada efisiensi dan profesionalisme,” jelas peneliti TII, Asri Widayati, dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, TII mengungkap bahwa dari 165 komisaris berlatar belakang politik, 104 di antaranya merupakan kader partai politik dan 61 lainnya adalah relawan politik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa posisi strategis di BUMN berpotensi digunakan sebagai alat balas budi politik, bukan berdasarkan kompetensi.

Larangan Rangkap Jabatan dan Upaya Pembenahan

Puan menyebutkan UU BUMN yang baru disahkan juga membawa sejumlah pembaruan penting. Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah larangan bagi wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Aturan ini akan berlaku maksimal dua tahun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya menutup celah konflik kepentingan di antara pejabat publik dan pengelola perusahaan negara. Dengan demikian, diharapkan pengawasan terhadap BUMN dapat lebih objektif dan tidak terpengaruh kepentingan politik.

“Dengan adanya UU BUMN baru ini, kita ingin memperkuat tata kelola yang bersih. Pejabat publik tidak boleh lagi menggunakan BUMN sebagai ladang politik,” tegas Puan.

Ia menambahkan, DPR akan terus mengawasi implementasi UU tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai tujuan awal, yakni memperbaiki kinerja BUMN secara menyeluruh.

Tantangan: Profesionalisme vs Politik Balas Budi

Meski aturan baru telah disahkan, pengamat menilai tantangan terbesar tetap terletak pada komitmen politik dan keberanian pemerintah dalam menegakkan prinsip profesionalisme. Pengisian jabatan komisaris masih sering diwarnai kepentingan nonteknis yang membuat BUMN kehilangan arah bisnisnya.

Beberapa kalangan menilai, BUMN seharusnya tidak menjadi tempat penempatan “titipan” politik. Keberhasilan BUMN mestinya diukur dari kinerja, efisiensi, serta kontribusinya terhadap ekonomi nasional, bukan dari kedekatan dengan kekuasaan.

“BUMN bisa menjadi motor ekonomi negara, tapi itu tidak mungkin tercapai kalau pengelolanya lebih banyak mempertimbangkan loyalitas politik daripada kemampuan profesional,” kata seorang analis ekonomi publik, Wahyu.

Momentum untuk Berbenah

Harapan besar kini bertumpu pada implementasi UU BUMN yang baru. Publik menunggu langkah konkret pemerintah dan DPR dalam menegakkan profesionalisme, memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh orang yang berkompeten, bukan sekadar loyalis politik.

Puan menekankan pengawasan akan terus dilakukan agar cita-cita pembenahan BUMN tidak berhenti di atas kertas.

“Kita ingin BUMN benar-benar menjadi milik rakyat, bukan milik segelintir kepentingan,” pungkasnya.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *