Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Satpol PP Kota Mojokerto Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Luncurkan Sosialisasi SiRoleg

  • Bagikan
Pj Wali Kota Mojokerto saat memaparkan materi, Senin (25/11/2024) (04/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggiatkan sosialisasi program SiRoleg atau Sistem Informasi Rokok Ilegal di Samudro Ballroom, Lynn Hotel, Senin (25/11/2024).

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro dalam presentasinya, menjelaskan fitur dan manfaat aplikasi SIROLEG, sebuah platform berbasis data pusat yang dirancang untuk memantau peredaran rokok ilegal. Aplikasi ini dikembangkan untuk menjawab tantangan kemajuan zaman yang pesat.

“Melalui SIROLEG, kita dapat memantau secara langsung adanya peredaran rokok ilegal, melakukan deteksi dini, serta melaporkannya secara digital,” ungkapnya saat ditemui seusai kegiatan, Senin (25/11/2024)

Ia juga menyoroti pentingnya penerimaan negara dari bea cukai rokok sebagai salah satu sumber pendapatan daerah selain pajak.

“Penerimaan negara, selain dari pajak, juga berasal dari bea cukai. Pendapatan ini nantinya dikembalikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan,” jelasnya.

Ali Kuncoro menyebutkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan alokasi pendapatan bea cukai tertinggi dari hasil penindakan terhadap rokok ilegal, mencapai Rp2,77 triliun pada tahun 2024.

“Dengan kampanye pemberantasan rokok ilegal melalui SIROLEG, pendapatan negara terus meningkat. Alhamdulillah, pada 2024 Jawa Timur mendapatkan alokasi tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp2,77 triliun,” jelas Ali.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan besar, terutama di wilayah perkotaan dan perbatasan. Melalui program SiRoleg, pihaknya berharap masyarakat lebih memahami pentingnya membeli produk rokok yang legal.

“Rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar cukai yang seharusnya masuk ke kas negara. Dengan SiRoleg, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka hanya membeli rokok yang sudah dilengkapi pita cukai resmi,” kata Modjari.

Pendekatan Edukasi dan Razia

Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti camat, lurah, kasi trantib kelurahan dan kecamatan, anggota Satlinmas serta jasa ekspedisi. Selain edukasi, Modjari menyebutkan Satpol PP juga meningkatkan razia untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir.

“Kami secara rutin melakukan inspeksi ke toko-toko dan pedagang asongan. Jika ditemukan rokok tanpa cukai, kami langsung melakukan tindakan, baik berupa teguran maupun penyitaan barang,” beber Modjari

Tanggapan Masyarakat

Salah seorang kasi Trantib kelurahan, Siti, mengaku mendukung upaya ini karena membantu agar bisa menjelaskan kepada masyarakat memahami mana produk yang legal dan ilegal.

“Saya pernah menegur karena menjual rokok tanpa pita cukai. Setelah diberi penjelasan, mereka lebih hati-hati dan memilih menjual produk resmi saja,” kata Siti.

Dampak Ekonomi Positif

Pemkot Mojokerto berharap, melalui sosialisasi SiRoleg, pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat meningkat. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai program kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kami ingin masyarakat sadar membeli rokok legal berarti ikut berkontribusi pada pembangunan Kota Mojokerto,” pungkas Modjari. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *