Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

SPPI Jadi P3K, Fraksi Nasdem-PSI Kota Malang Ingatkan Nasib Guru Honorer

  • Bagikan
filter: 0; jpegRotation: 180; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Ketua Fraksi NasDem–PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmandi, mengkritik kebijakan pengangkatan tenaga SPPG/SPPI menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara lebih menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan antarpofesi sekaligus membebani keuangan daerah.

Dito menegaskan, pengangkatan SPPG menjadi P3K merupakan kebijakan nasional. Namun, implementasinya tidak bisa dilepaskan dari realitas di daerah, terutama terkait kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang hingga kini masih banyak berstatus honorer.

“Pengangkatan SPPG menjadi P3K tentu perlu pertimbangan. Di sisi lain, masih banyak guru honorer dan tenaga pendidik aktif yang belum diangkat P3K,” ucap Dito kepada iKoneksi.com saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai, jika pemerintah pusat ingin mendorong pengangkatan SPPG, maka pendekatan yang digunakan harus holistik dan adil. Negara, kata dia, tidak boleh hanya fokus pada satu sektor, sementara profesi lain yang juga krusial justru tertinggal dalam aspek kesejahteraan.

“Kalau memang tenaga SPPG itu mau diangkat P3K, silakan saja. Tapi kesejahteraan profesi lain juga harus diperhatikan, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang mayoritas kesejahteraannya masih di bawah UMK, bahkan UMR,” sebut Dito.

Dito mengingatkan, persoalan tidak berhenti pada status kepegawaian semata. Kebijakan tersebut juga beririsan langsung dengan kemampuan fiskal daerah. Ia mempertanyakan skema pembiayaan jika pengangkatan P3K tersebut dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Kalau ditarik ke P3K-nya kota, dengan anggaran yang ada, saya kira sangat berat. APBD kabupaten/kota di Indonesia belum kuat secara fiskal untuk menanggung beban itu,” tegasnya.

Menurut Dito, apabila pengangkatan P3K dibebankan ke daerah, maka dampaknya akan signifikan terhadap alokasi anggaran pembangunan. Belanja langsung dan program prioritas lain berpotensi tergerus karena anggaran tersedot untuk belanja pegawai.

“Kalau itu dibebankan ke daerah, APBD akan sangat terbebani. Akhirnya alokasi pembangunan untuk sektor lain justru semakin tertekan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Dito, diperparah dengan adanya kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD) yang belakangan ini diterapkan. Dengan ruang fiskal yang makin sempit, daerah dipaksa melakukan pengetatan anggaran di berbagai sektor.

“Dengan kondisi sekarang, saya kira lebih bijak jika pengangkatan P3K itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan ke daerah,” terang Dito.

Dito menekankan, pemerintah pusat perlu hadir secara penuh dalam kebijakan nasional yang berdampak langsung pada keuangan daerah. Tanpa skema pendanaan yang jelas dan adil, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik di tingkat daerah maupun di kalangan aparatur.

“Kita jangan sampai membuat kebijakan yang niatnya baik, tetapi justru menciptakan ketidakadilan baru dan membebani daerah,” pungkasnya.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *