Kota Malang, iKoneksi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana menerapkan sistem parkir berlangganan di kawasan Kayutangan Heritage untuk mengantisipasi adanya juru parkir (jukir) nakal yang merugikan masyarakat. Sistem ini diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan transparansi dan kenyamanan pengunjung di salah satu destinasi wisata unggulan Kota Malang tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan sistem parkir berlangganan ini akan menggunakan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran dan pengawasan. Dengan demikian, potensi kecurangan atau pungutan liar dari jukir dapat diminimalkan. Hal ini juga dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa keberatan harus membayar parkir setiap hari saat bekerja di kawasan tersebut.
“Kami sedang merancang sistem yang memungkinkan masyarakat membayar parkir secara bulanan atau tahunan dengan tarif tetap. Nantinya, sistem ini terintegrasi dengan aplikasi digital untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung,” ujar Widjaja, Ahad (17/11/2024).
Ia menyebutkan, Kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan saat ini dipenuhi parkir kendaraan roda dua dan roda empat di sepanjang jalan, yang sering menyebabkan kemacetan, terutama saat akhir pekan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana membangun fasilitas parkir di lahan bekas gedung Bank Mandiri Syariah, yang diharapkan dapat menampung ratusan kendaraan.
“Jika fasilitas parkir ini selesai, seluruh kendaraan yang sebelumnya parkir di tepi jalan akan diarahkan ke dalam gedung tersebut. Di sepanjang jalan nanti hanya diperbolehkan untuk drop zone atau kegiatan menurunkan barang saja,” jelas sosok yang akrab disapa Jaya.
Sementara itu, pendataan kendaraan milik warga setempat dan pelaku usaha yang parkir di area tersebut terus dilakukan. Meski jumlahnya belum sepenuhnya tercatat, Jaya menyebut kendaraan warga lokal yang parkir di sana tidak terlalu banyak. Ia optimistis kebijakan parkir langganan ini bisa diterapkan, dengan biaya yang akan disepakati melalui musyawarah dengan masyarakat.
“Ini khusus untuk warga setempat. Tidak berlaku untuk pihak lain, jadi tidak boleh ada yang iri,” tekan Jaya.
Jaya membeberkan proyek fasilitas parkir ini dirancang untuk memiliki kapasitas hingga 760 sepeda motor dan 123 mobil saat kondisi ramai, seperti akhir pekan.
“Gedung ini akan dibangun tiga lantai tanpa mengubah tampilan fasadnya, sehingga tetap mempertahankan karakter kawasan Kayutangan. Dengan penerapan parkir berlangganan, Dishub Kota Malang berharap tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat tetapi juga mendukung pengembangan kawasan Kayutangan Heritage sebagai destinasi wisata yang ramah pengunjung,” pungkas Jaya. (04/iKoneksi.com)
Komentar