Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

2 Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Ketergantungan Dana Pusat hingga Polemik Pasar Blimbing

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Ketergantungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap dana transfer pemerintah pusat menjadi salah satu sorotan DPRD Kota Malang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026, Rabu (2/9/2026).

Juru bicara Fraksi PKS, Indra Permana, menilai peningkatan pendapatan daerah dalam dokumen perubahan APBD masih banyak ditopang oleh kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antardaerah.

Bahkan, kontribusi pendapatan transfer tersebut mencapai 52,83 persen dari total pendapatan APBD Kota Malang. Kondisi itu dinilai menunjukkan ruang fiskal daerah masih terbatas dan pembangunan Kota Malang masih cukup bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah pusat.

“Fraksi PKS menilai APBD Kota Malang masih didominasi oleh pendapatan transfer. Sehingga setiap kebijakan belanja perlu disusun secara pruden dengan mempertimbangkan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada realisasi pendapatan transfer,” ujar Indra.

Selain persoalan transfer, Fraksi PKS turut mempertanyakan kemampuan Pemkot Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam dokumen perubahan APBD 2026, pertumbuhan PAD hanya ditargetkan meningkat sebesar 3,08 persen. Angka tersebut dinilai belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Fraksi PKS juga mencermati tren realisasi PAD sebelumnya yang dinilai relatif stagnan dan cenderung menurun. Bahkan, jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun anggaran 2025, pertumbuhannya tercatat minus 1,12 persen,” terang dia.

Menurut Indra, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah masih perlu mengoptimalkan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah. Penguatan PAD dinilai penting untuk memperbesar ruang fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan langkah konkret pemerintah kota dalam menggenjot target PAD. Agar ke depannya ini dapat tumbuh secara signifikan dan realistis,” lugas dia.

Fraksi PKB Kembali Soroti Polemik Pasar Blimbing

Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Kota Malang memberikan perhatian terhadap persoalan berbeda, yakni belum jelasnya penyelesaian polemik Pasar Blimbing. Juru bicara Fraksi PKB, Arief Wahyudi, menilai penyelesaian perjanjian kerja sama (PKS) Pasar Blimbing hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa kepastian dari pihak eksekutif.

Arief menilai persoalan Pasar Blimbing memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sejumlah persoalan pasar lainnya. Pasalnya, perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan pihak investor disebut masih berlaku.

“Pasar Blimbing mempunyai kasus yang berbeda. Pasar Blimbing jelas perjanjian kerjasamanya masih hidup, artinya perjanjian kerjasama itu adalah hukum bagi para pihak,” tegas Arief di hadapan peserta rapat paripurna.

Ia menjelaskan, pihak investor, PT Karya Indah Sukses (KIS), telah mengeluarkan biaya untuk pembangunan fasilitas penampungan sementara di Stadion Blimbing. Namun, hingga kini kelanjutan pembangunan Pasar Blimbing masih belum memperoleh kepastian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan berbagai pihak, baik investor maupun masyarakat yang membutuhkan keberadaan fasilitas pasar.

“Fraksi PKB mendorong Pemkot Malang segera memberikan kejelasan mengenai arah penyelesaian persoalan tersebut. Kepastian terhadap status kerja sama dan kelanjutan pembangunan dinilai penting agar polemik Pasar Blimbing tidak terus berlarut,” pungkas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *