google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

900 Mahasiswa Baru USU Gagal Daftar Ulang, Ada Apa?

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Sebanyak 900 mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) tahun ajaran 2025/2026 dikabarkan gagal melakukan daftar ulang. Alasannya bukan karena nilai akademik, melainkan karena mereka tidak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan kampus.

Kabar ini mencuat setelah Forum Penyelamat USU, melalui ketuanya, Taufik Umar Dani Harahap, menyuarakan persoalan tersebut. Menurutnya, USU seharusnya mencari jalan keluar agar para calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

“Mereka mengajukan banding UKT saat proses registrasi ulang, namun ditolak USU. Padahal mereka berasal dari keluarga tidak mampu,” kata Taufik kepada iKoneksi.com, Sabtu (23/8/2025).

UKT Membengkak, Mahasiswa Menjerit

USU selama ini dikenal sebagai kampus negeri yang cukup terjangkau. Namun kini, menurut Taufik, biaya UKT melonjak tinggi. Ia mencontohkan program vokasi di USU yang bisa mencapai Rp8,8 juta per semester. Angka ini jelas memberatkan banyak mahasiswa baru, terutama yang datang dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Taufik menilai kebijakan kampus tidak sejalan dengan semangat pendidikan inklusif.

“USU justru telah menjadi kampus dengan UKT tinggi. Padahal seharusnya tetap menjaga akses pendidikan untuk semua kalangan,” tegasnya.

Kebun Sawit 10 Ribu Hektare yang Jadi Sorotan

Taufik juga menyinggung soal aset produktif yang dimiliki USU. Salah satunya adalah kebun sawit seluas 10 ribu hektare di Desa Tabuyung, Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Kebun tersebut dikelola oleh Koperasi Pengembangan USU.

Menurutnya, hasil dari kebun sawit itu mampu menghasilkan Rp20 miliar setiap bulan. Dana sebesar itu seharusnya cukup untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT.

Namun kenyataannya, lahan sawit tersebut justru dijadikan agunan kredit oleh PT Usaha Sawit Unggul (PT USU), perusahaan swasta pengelola kebun sawit milik koperasi kampus.

“Ada lima sertifikat hak guna usaha yang diagunkan ke BNI dengan nilai kredit Rp228 miliar,” ungkap Taufik.

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan kampus lebih memilih kepentingan bisnis ketimbang menyelamatkan mahasiswa yang kesulitan ekonomi.

Rektor USU Bungkam, Wakil Rektor Angkat Bicara

Ketika dikonfirmasi, Rektor USU, Muryanto Amin, tidak memberikan jawaban. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan iKoneksi.com tak kunjung dibalas. Hal serupa juga terjadi pada Ketua Majelis Wali Amanat USU, Agus Andrianto, yang ikut disebut dalam laporan Forum Penyelamat USU.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian, Edy Ikhsan, memberikan keterangan berbeda. Ia membantah ada 900 mahasiswa yang gagal masuk akibat persoalan UKT.

“Sepengetahuan saya tidak ada mahasiswa baru gagal masuk USU karena UKT. Jika ada yang tidak mampu, bisa mengajukan banding UKT untuk mendapatkan level terendah, atau mengakses beasiswa KIP Kuliah,” kata Edy.

Ia menambahkan, USU juga menyediakan skema angsuran dan penundaan pembayaran agar mahasiswa tetap bisa kuliah meski belum melunasi biaya di awal.

“Kebijakan USU jelas, tidak boleh ada satu mahasiswa pun yang gagal kuliah karena masalah UKT,” tegasnya.

Benarkah Ada 900 Mahasiswa yang Gagal?

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memunculkan tanda tanya besar. Di satu sisi, Forum Penyelamat USU menyebut ratusan mahasiswa benar-benar tidak bisa daftar ulang. Di sisi lain, pimpinan kampus menegaskan tidak ada mahasiswa yang tersisih akibat biaya.

Apalagi, di tengah sorotan publik, isu pengelolaan kebun sawit USU senilai miliaran rupiah menambah kontroversi. Jika benar hasil kebun sawit mencapai Rp20 miliar per bulan, publik tentu bertanya: mengapa dana tersebut tidak diarahkan untuk subsidi pendidikan mahasiswa?

Pendidikan Tinggi dan Bayang-Bayang Komersialisasi

Kasus ini bukan hanya soal 900 mahasiswa USU. Persoalan UKT tinggi dan aset kampus yang dikelola ala perusahaan swasta menyingkap persoalan lebih luas: apakah pendidikan tinggi negeri semakin terjebak dalam logika komersialisasi?

Banyak pihak kini menunggu penjelasan resmi dari rektorat USU dan Majelis Wali Amanat. Apakah benar ada 900 mahasiswa baru yang kehilangan kesempatan belajar? Atau apakah ini hanya kesalahpahaman dalam proses administrasi?

Yang jelas, polemik ini telah membuka mata publik bahwa akses pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Jika kampus negeri sekaliber USU saja tidak mampu menjamin keberlanjutan mahasiswa miskin, bagaimana dengan kampus lain yang jauh dari sumber pendanaan besar? (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *