google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 238 Miliar di Sumut, Pola Tender Disorot

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Palas, iKoneksi.com — Dugaan praktik korupsi membayangi proyek peningkatan struktur jalan senilai Rp238 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Sumut itu kini menjadi sorotan setelah muncul indikasi adanya perencanaan sistematis atau mens rea dalam proses pengadaannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Oknum tersebut disebut-sebut berperan sebagai “pengantin proyek”, istilah yang kerap digunakan untuk pihak yang diduga mengatur pemenang tender.

“Pengantin Proyek” dan Dugaan Pengaturan Tender

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan proyek-proyek besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diduga telah diarahkan sejak awal.

“Kami mendapat informasi proyek besar itu digiring oleh orang lantai 10 kantor gubernur,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, sosok yang disebut sebagai “pengantin proyek” tidak hanya berperan menerima keuntungan, tetapi juga diduga mengatur struktur perusahaan hingga menentukan pemenang tender. Bahkan, praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak masa sebelumnya, ketika Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

“Sudah lama. Itu-itu saja yang dapat proyek. Orangnya dekat sekali, bahkan seperti keluarga,” sebutnya.

Data Tender: Selisih Tipis, Indikasi Tak Lazim

Penelusuran pada sistem LPSE Sumut menunjukkan tiga paket proyek besar yang menjadi sorotan, yakni:

– Ruas Sipiongot – Batas Tapanuli Selatan (Tolang): Rp 72 miliar

– Ruas Sipiongot – Batas Labuhanbatu: Rp 96 miliar

– Ruas Hutaimbaru – Sipiongot: Rp 70,8 miliar

Ketiga proyek tersebut menggunakan metode tender pascakualifikasi dengan sistem harga terendah. Namun, yang menjadi perhatian adalah selisih penawaran pemenang dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sangat tipis.

– Paket Rp 72 miliar dimenangkan sekitar Rp 70,5 miliar

– Paket Rp 96 miliar dimenangkan sekitar Rp 94,3 miliar

– Paket Rp 70,8 miliar dimenangkan sekitar Rp 69 miliar

Selisih penurunan harga hanya berkisar 1,6 hingga 2,4 persen angka yang dinilai tidak lazim untuk proyek besar dengan jumlah peserta mencapai puluhan perusahaan.

Dominasi Perusahaan dan Minimnya Kompetisi

Dari hasil penelusuran, dua dari tiga proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni PT Sumatera Pioneer Building Material. Sementara satu paket lainnya dimenangkan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya. Padahal, setiap tender diikuti oleh 41 hingga 47 perusahaan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait tingkat persaingan yang seharusnya terjadi.

Dalam salah satu paket, bahkan tercatat adanya proses negosiasi harga. Namun penurunannya hanya sekitar Rp57 juta—jumlah yang sangat kecil dibandingkan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Indikasi Pola Sistematis

Pengamat menilai pola ini mengarah pada dugaan pengondisian tender. Selisih harga yang minim, dominasi pemenang, serta banyaknya peserta yang tidak kompetitif menjadi indikator yang sering muncul dalam kasus korupsi proyek.

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.

Publik Menunggu Penegakan Hukum

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, tekanan publik mulai meningkat agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah menjadi kunci utama mencegah praktik korupsi.

Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tinggi, dugaan permainan proyek seperti ini justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *