google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Malang Soroti SiLPA Rp303 Miliar, Minta Eksekutif Benahi Perencanaan dan Serapan Anggaran

  • Bagikan
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7/2026)(Aisyah Dyah Novayanti Suep, iKoneksi.com)
banner 468x60
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7/2026)(Aisyah Dyah Novayanti Suep, iKoneksi.com)

Kota Malang, iKoneksi.com – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar menjadi sorotan seluruh fraksi DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7/2026).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan hampir seluruh fraksi memberikan catatan yang sama, yakni tingginya nilai SiLPA yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Amithya, karena angka SiLPA tersebut telah diaudit, DPRD akan mendalami penyebabnya melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi itu penting agar sisa anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembiayaan program prioritas pada tahun berjalan.

“Hampir semua fraksi memberikan catatan terkait SILPA yang mencapai Rp303 miliar. Karena ini sudah audited, tentu nanti akan kami dalami dalam rapat kerja dengan masing-masing OPD. Harapannya, SiLPA ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembiayaan di tahun ini sehingga sesuai dengan prioritas dan sasaran yang sudah ditetapkan sejak awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan SiLPA tetap tinggi. Salah satunya adalah adanya alokasi anggaran yang sebelumnya dicadangkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai berdasarkan wacana pemerintah pusat. Namun kebijakan tersebut tidak jadi dilaksanakan sehingga anggaran tidak terserap.

“Selain itu, terdapat perbedaan antara perencanaan dan realisasi pembiayaan program di lapangan,” tekan politisi PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, kondisi tersebut turut menyumbang besarnya sisa anggaran pada akhir tahun. Amithya juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang penggunaannya masih dibatasi regulasi pemerintah pusat. Ia berharap ruang pemanfaatan dana tersebut dapat diperluas agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang.

“Yang menjadi catatan kami dari tahun ke tahun adalah penggunaan DBH agar bisa lebih luas lagi sasarannya. Misalnya DBH CHT selama ini fokusnya untuk buruh atau pekerja rokok, sementara di Kota Malang jumlahnya tidak banyak. Kami berharap ada ruang konsultasi dengan pemerintah pusat agar dana itu bisa dimanfaatkan untuk program yang berbasis perlindungan sosial atau safety net masyarakat,” terang Mia sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, DPRD belum menyimpulkan penyebab utama tingginya SiLPA karena pembahasan teknis masih akan dilakukan dalam rapat kerja bersama OPD. Dari forum tersebut, DPRD akan menyisir setiap pos anggaran guna mengetahui penyebab rendahnya realisasi belanja.

“Kami tidak ingin kondisi ini terulang pada 2026. Karena itu rapat kerja nanti menjadi bagian dari evaluasi dan pembelajaran agar perencanaan maupun pelaksanaan anggaran ke depan menjadi lebih baik,” tekan dia.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus, mengungkapkan salah satu penyumbang terbesar SiLPA berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Menurutnya, karakteristik dana cadangan tersebut memang menyebabkan tingkat penyerapannya tidak selalu tinggi.

“Yang paling besar berasal dari BTT di BKAD karena memang itu dana cadangan sehingga penyerapannya kecil. Sisanya relatif merata di belanja pegawai. Kalau dilihat berdasarkan OPD, kemungkinan terbesar ada di sektor pendidikan karena jumlah gurunya paling banyak,” jelasnya.

Terkait pemanfaatan DBH CHT untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), Trio menyebut sebagian dana memang telah digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan. Namun penggunaannya tetap dibatasi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan sehingga tidak seluruh anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan tersebut.

“Melalui pembahasan lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kota Malang berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, meningkatkan serapan belanja, serta memastikan sisa anggaran yang masih besar dapat diminimalkan pada tahun-tahun mendatang sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” tandas politisi PKS itu.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *