google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Pematangsiantar Target Tekan Penyalahgunaan Narkoba Lewat Ranperda P4GN

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – DPRD Kota Pematangsiantar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN), Rabu (17/6/2026).

Pembahasan regulasi tersebut dinilai mendesak menyusul temuan empat siswa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, mengatakan Ranperda P4GN diperlukan sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan pembinaan di lingkungan masyarakat maupun dunia pendidikan.

Menurutnya, permasalahan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan masing-masing.

DPRD Dorong Pengawasan dan Pembinaan Diperkuat

Luhut menjelaskan, OPD yang memiliki kewenangan pengawasan seperti Satpol PP harus bekerja sama dengan Kesbangpol dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Ia menilai pembinaan terhadap pelajar, aparatur sipil negara (ASN), maupun masyarakat harus dilakukan secara konsisten agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak awal. Dalam kasus yang melibatkan pelajar beberapa waktu lalu, DPRD juga mempertanyakan tindak lanjut pembinaan yang dilakukan instansi terkait.

“Kami terus mendorong agar setiap OPD menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara optimal sesuai kewenangannya. Jangan sampai langkah yang dilakukan hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi,” tutur Luhut.

Selain itu, DPRD meminta agar anggaran untuk program pengawasan, pembinaan, serta sosialisasi bahaya narkoba tetap menjadi prioritas dalam perencanaan kegiatan pemerintah daerah.

Pencegahan Jadi Fokus Utama Ranperda

Menurut Luhut, pendekatan pencegahan harus menjadi fokus utama dibandingkan sekadar penindakan setelah penyalahgunaan narkoba terjadi. Karena itu, sekolah, instansi pemerintah, hingga lingkungan masyarakat perlu menjadi sasaran program pengawasan dan edukasi secara berkala. DPRD juga mendorong adanya inspeksi mendadak serta kegiatan pembinaan yang terstruktur agar seluruh pihak memiliki kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

“Prinsip yang kami pegang adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Karena itu, program-program pencegahan harus diperkuat agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan,” sebut politisi Gerindra itu.

Ia menyebutkan, keberhasilan program nantinya akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas kebijakan yang diterapkan setelah Ranperda P4GN disahkan.

Target Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

Meski menyadari target nol kasus narkoba sulit diwujudkan, DPRD tetap optimistis angka penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar dapat ditekan melalui sinergi seluruh pihak. Luhut menegaskan peredaran narkoba merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari mobilitas masyarakat hingga jaringan peredaran yang terus berkembang. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua elemen.

“Melalui Ranperda P4GN, DPRD berharap lahir gerakan bersama yang mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Penurunan angka penyalahgunaan narkoba merupakan target yang realistis dan harus terus diupayakan melalui kerja sama semua pihak. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis Pematangsiantar dapat menjadi daerah yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *