google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pedas! Patar Luhut Sebut Satpol PP Pematangsiantar “Lemah Syahwat”

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – DPRD bersama Pemkot Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis di ruang rapat gabungan, Rabu (17/6/2026).

Tujuh Ranperda tersebut meliputi Ranperda Lambang Daerah, Ranperda Bentuk Perangkat Daerah, Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya, Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Pematangsiantar.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Hendra Simamora, menjelaskan salah satu Ranperda yang kembali diajukan adalah perubahan terkait lambang daerah. Sebelumnya, usulan tersebut belum memperoleh persetujuan karena pemerintah daerah dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk pelaksanaan public hearing.

“Perubahan ini diperlukan karena perda yang lama belum mengakomodasi regulasi terbaru. Kendala yang sebelumnya menjadi catatan telah kami lengkapi sehingga kembali diajukan untuk dibahas,” ujar Hendra.

Luhut Patar Soroti Satpol PP yang Dinilai Tidak Proaktif

Di tengah pembahasan berbagai Ranperda tersebut, sorotan tajam justru datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan. Ia mengusulkan tambahan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) untuk memperkuat peran Satpol PP. Dalam rapat tersebut, Luhut melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Pematangsiantar yang dinilai belum menunjukkan efektivitas maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Saya melihat Satpol PP ini masih tumpul, ibarat lemah syahwat. Untuk apa atribut lengkap kalau dalam pelaksanaan tugas tidak bisa berbuat banyak,” tegas Luhut.

Menurutnya, berdasarkan hasil kunjungan kerja dan koordinasi dengan berbagai daerah, fungsi Satpol PP tidak hanya sebatas penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

Program Pencegahan Dinilai Belum Berjalan

Luhut menilai program edukasi dan pembinaan yang menjadi bagian dari tugas Satpol PP belum terlihat berjalan optimal di Kota Pematangsiantar. Padahal, sejumlah daerah lain telah memiliki pola dan pedoman pelaksanaan yang jelas. Ia mempertanyakan alasan belum dimasukkannya program-program preventif tersebut ke dalam rencana kerja Satpol PP. Menurutnya, pendekatan pencegahan jauh lebih penting dibandingkan sekadar bertindak setelah pelanggaran terjadi.

“Saya mempertanyakan kenapa program pendidikan dan pembinaan itu belum dimasukkan dalam perencanaan mereka. Di daerah lain sudah berjalan, kenapa di sini belum?” tanya politisi Gerindra itu.

Luhut juga mengkritik pola kerja Satpol PP yang dinilai terlalu sering menunggu instruksi ketika diminta melakukan penertiban berbagai persoalan di lapangan.

DPRD Minta Satpol PP Bergerak Cepat

Karena itu, DPRD mendorong agar Satpol PP segera memasukkan program pencegahan, edukasi, dan pembinaan masyarakat ke dalam rencana kerja prioritas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi ketenteraman dan ketertiban umum secara berkelanjutan. Luhut menekankan Satpol PP harus memiliki inisiatif dan tidak hanya bergerak ketika mendapat perintah dari pihak lain. Sebagai lembaga yang setiap tahun memperoleh alokasi anggaran pemerintah, Satpol PP dituntut menunjukkan kinerja yang lebih proaktif dan terukur.

“Kami ingin ada kerja konkret. Jangan hanya rapat dan pembahasan tanpa tindak lanjut. Program prioritas harus segera dijalankan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

DPRD berharap seluruh OPD terkait dapat mempercepat realisasi program yang telah direncanakan sehingga berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Pematangsiantar dapat ditangani lebih efektif melalui langkah pencegahan, pembinaan, dan penegakan aturan yang seimbang.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *