google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Usai Gelombang Protes dan Kasus MBG, Wawali Malang: Pemkot Bisa Rekomendasikan Dapur MBG Disuspensi Jika Tak Layak

  • Bagikan
banner 468x60
Wakil Walikota Malang Angkat Bicara Usai Gelombang Protes Program MBG (Aisyah Dyah Novayanti Suep/ikoneksi.com)

Kota Malang – ikoneksi.com – Pemerintah Kota Malang memastikan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya gelombang protes mahasiswa dan temuan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bahkan dilaporkan mengalami penghentian sementara (suspensi) setelah adanya evaluasi dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Malang mengatakan, kewenangan untuk menghentikan atau melanjutkan operasional dapur MBG bukan berada di tangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Adapun Pemkot Malang bertugas memastikan setiap dapur memenuhi standar kelayakan operasional dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

“MBG ini program nasional. Pemerintah kota hanya menjaga agar program itu berjalan dengan baik. Kami diberi tugas memastikan kelayakan masing-masing dapur sehingga siap operasional. Kewenangan menyetop atau tidak itu ada di pusat. Tetapi menjaga standar dan melakukan evaluasi menjadi tanggung jawab kami karena yang menerima manfaat adalah anak-anak di Kota Malang,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong penerapan standar operasional yang ketat di seluruh dapur MBG. Bahkan, beberapa dapur yang dinilai telah menerapkan prosedur secara baik dijadikan contoh untuk evaluasi di lokasi lain agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Ada kunjungan dari Kepala KSP. Ada beberapa dapur yang SOP-nya sangat baik, mulai dari bahan baku, proses memasak hingga distribusi. Standar seperti itu bisa menjadi contoh untuk dapur lainnya. Saat rapat ketahanan pangan pun kami merekomendasikan evaluasi terhadap seluruh SPPG agar tidak muncul masalah-masalah lain,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, terdapat sejumlah titik distribusi yang untuk sementara tidak beroperasi. Bahkan pada hari yang sama, beberapa distributor makanan di sejumlah titik dilaporkan tidak menerima menu yang biasanya didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Saya mendapat laporan dari beberapa distributor bahwa ada titik yang tidak menerima distribusi menu. Apakah karena ada penghentian sementara atau proses evaluasi, itu masih kami koordinasikan. Yang jelas, kewenangan suspensi ada di pusat. Pemerintah daerah hanya dapat memberikan rekomendasi apabila ada SPPG yang dinilai tidak layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap keputusan penghentian sementara dilakukan berdasarkan prosedur dan hasil evaluasi terhadap kepatuhan standar operasional. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem setelah muncul sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

“Beberapa titik memang disuspensi setelah kasus-kasus yang muncul belakangan ini. Tentu akan dievaluasi bersama apakah sudah sesuai SOP atau belum. Bisa jadi ini bagian dari masa perbaikan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat,” pungkasnya.

Hingga kini, Pemkot Malang masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui jumlah pasti titik SPPG yang terdampak suspensi serta langkah perbaikan yang akan dilakukan sebelum layanan kembali beroperasi secara normal.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *