google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Reses DPRD Kota Malang, Kartika Soroti Penumpukan Pendaftar di Sekolah Favorit, Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali menjadi sorotan masyarakat. Isu tersebut mendominasi berbagai aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) anggota DPRD Kota Malang Daerah Pemilihan Klojen dari Fraksi Golkar, Kartika, yang digelar di De Kahoeripan, Selasa (7/7/2026).

Dalam dialog bersama warga, Kartika mengungkapkan masih banyak keluhan yang diterimanya terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satu persoalan yang paling sering disampaikan masyarakat adalah jalur domisili, terutama terkait tingginya persaingan masuk ke sejumlah SMP negeri yang selama ini dikenal sebagai sekolah unggulan.

“Keluhan yang paling banyak muncul berkaitan dengan pendaftaran di SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 5. Masyarakat masih berbondong-bondong memilih sekolah-sekolah tersebut,” ujar Kartika.

Menurutnya, secara kebijakan saat ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Seluruh sekolah negeri memiliki status dan kedudukan yang sama dalam sistem pendidikan. Namun, persepsi masyarakat yang masih menganggap beberapa sekolah lebih unggul membuat pendaftar terkonsentrasi pada sekolah tertentu.

“Akibatnya, terjadi ketimpangan jumlah peserta didik. Sejumlah sekolah di pusat kota mengalami lonjakan pendaftar, sementara sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran justru kesulitan memenuhi kuota siswa baru,” jelas dia.

Kartika menilai fenomena tersebut menjadi indikator bahwa pemerataan kualitas pendidikan di Kota Malang belum sepenuhnya terwujud.

“Kalau masyarakat masih berlomba-lomba masuk ke sekolah tertentu, berarti ada sesuatu yang harus dievaluasi. Bisa dari sisi fasilitas, kualitas layanan pendidikan, maupun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut,” terangnya.

Selain jalur domisili, persoalan lain yang mencuat dalam reses adalah jalur afirmasi. Beberapa warga mengaku kecewa karena anak mereka yang masuk kategori Desil 1 justru tidak lolos dalam proses seleksi penerimaan murid baru. Menurut Kartika, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tujuan jalur afirmasi benar-benar tepat sasaran.

“Jangan hanya berpatokan pada dokumen administrasi. Harus ada verifikasi terhadap kondisi nyata di lapangan agar proses seleksi berjalan adil dan sesuai tujuan program,” tegas alumnus UM itu.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang membidangi pendidikan, Kartika memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB setelah seluruh tahapan selesai. DPRD, kata dia, berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan Kota Malang dan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan siswa baru.

“Kami ingin mengetahui secara detail apa saja kendala yang terjadi, bagaimana penanganan yang telah dilakukan, dan langkah perbaikan apa yang harus disiapkan untuk pelaksanaan SPMB tahun depan,” lugas politisi Golkar itu.

Kartika juga menyoroti tingginya jumlah masyarakat yang mendatangi posko pengaduan Dinas Pendidikan. Menurutnya, banyaknya laporan yang masuk harus dibaca sebagai sinyal bahwa masih terdapat persoalan yang perlu dievaluasi secara serius. Ia meminta seluruh pengaduan masyarakat diproses secara terbuka, profesional, dan objektif. DPRD juga menegaskan tidak boleh ada praktik manipulasi dalam proses penerimaan murid baru.

“Semua laporan harus diverifikasi dengan baik. Jangan sampai ada manipulasi data atau ketidakadilan dalam proses seleksi. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan harus tetap dijaga,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *