google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pupuk Makin Mahal, DPRD Kota Batu Minta Pemerintah Jangan Biarkan Petani Berjuang Sendiri

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Kenaikan harga pupuk dan pestisida yang terus dikeluhkan petani menjadi perhatian serius DPRD Kota Batu. Selain dipicu fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih belum optimal juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, mengatakan kenaikan harga pupuk dan pestisida tidak bisa dilepaskan dari tingginya ketergantungan terhadap bahan baku impor. Ketika nilai tukar dolar AS menguat terhadap rupiah, biaya produksi otomatis meningkat dan berdampak pada harga jual di tingkat petani.

“Sebagian bahan baku pupuk maupun pestisida masih menggunakan komponen impor. Ketika kurs dolar naik, harga bahan baku ikut meningkat sehingga harga pupuk dan pestisida di pasaran juga terdorong naik,” ujarnya.

Menurut Ludi, persoalan stabilitas nilai tukar merupakan ranah pemerintah pusat karena berkaitan dengan kebijakan ekonomi makro dan moneter. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan mampu menjaga stabilitas rupiah agar biaya produksi pertanian tidak semakin membebani petani. Ia menilai ruang intervensi pemerintah daerah terhadap harga pupuk relatif terbatas. Sebab, produsen pupuk dan pestisida sebagian besar berada di luar daerah sehingga kebijakan strategis tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Selain persoalan harga, Ludi juga menyoroti distribusi pupuk bersubsidi yang hingga kini masih menjadi keluhan petani. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pupuk bersubsidi memang tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan petani.

“Kuota pupuk bersubsidi jumlahnya terbatas. Jika kebutuhan petani mencapai satu ton, pupuk bersubsidi yang diterima biasanya hanya sebagian dari kebutuhan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan pupuk bersubsidi juga diprioritaskan bagi komoditas tertentu sesuai ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, tidak semua jenis tanaman maupun seluruh kebutuhan pupuk petani dapat dipenuhi melalui program subsidi. Di sisi lain, distributor dan kios resmi juga dibatasi oleh aturan harga sehingga tidak memiliki keleluasaan dalam pendistribusian. Kondisi tersebut, kata Ludi, membuat persoalan pupuk subsidi menjadi tantangan yang terus dihadapi petani di berbagai daerah.

“Petani membutuhkan pupuk agar produktivitas tetap terjaga, sementara kemampuan mereka membeli pupuk sangat bergantung pada hasil panen. Karena itu persoalan ini harus menjadi perhatian bersama,” tutur dia.

Ludi menegaskan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan menyiapkan data kebutuhan pupuk dan calon penerima subsidi. Sementara besaran kuota, anggaran, hingga kebijakan subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, ia meminta Dinas Pertanian Kota Batu terus aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pupuk petani di daerah dapat terakomodasi sesuai kondisi riil di lapangan.

“Yang bisa kami lakukan adalah terus berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi petani kepada pemerintah pusat. Saya juga meminta Dinas Pertanian agar terus memantau dan mendata kebutuhan pupuk bersubsidi secara akurat sehingga distribusinya benar-benar tepat sasaran,” tegas politisi PKS tersebut.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani sehingga persoalan kelangkaan maupun tingginya harga pupuk tidak terus berulang setiap musim tanam.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *