google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Data Bansos Jadi Keluhan Utama Warga Saat Reses, Eko Herdiyanto Desak Pemkot Malang Bertindak

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Persoalan validitas data bantuan sosial (bansos) kembali mencuat dalam kegiatan reses Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, yang digelar di Balai RW 01 Kelurahan Polehan, Senin (6/7/2026). Warga menyoroti masih adanya penerima bantuan yang dinilai tidak layak, bahkan nama warga yang telah meninggal dunia disebut masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Kegiatan serap aspirasi yang berlangsung sederhana itu mendapat apresiasi dari warga karena dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.

Ketua RT 05 RW 01 Polehan, Eko Priatno, mengatakan substansi reses jauh lebih penting dibanding kemeriahan acara. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lingkungan mereka.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Yang terpenting bukan banyak atau sedikit peserta yang hadir, tetapi bagaimana aspirasi masyarakat bisa tersampaikan kepada anggota dewan,” ujarnya.

Ia mengakui sebagian besar kebutuhan infrastruktur di wilayah RW 01 telah terakomodasi melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Namun demikian, persoalan data bansos masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, para pengurus RT kerap menghadapi kesulitan ketika menemukan penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang lebih membutuhkan justru belum masuk dalam daftar penerima.

“Kadang masih ada penerima yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Malang segera melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan sosial lainnya benar-benar tepat sasaran.

Reses Soko Kampung Jemput Bola Aspirasi Warga

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menegaskan persoalan data bansos tidak boleh dianggap sepele. Ia berjanji akan membawa aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Malang agar segera mendapat perhatian serius.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masalah data bansos telah berlangsung cukup lama dan perlu diselesaikan melalui pembaruan data yang akurat serta verifikasi lapangan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Eko juga kembali menerapkan konsep “Reses Soko Kampung”, yakni pola jemput bola dengan menggelar reses langsung di lingkungan warga.

“Berbeda dengan reses yang umumnya berlangsung di aula atau gedung besar, konsep tersebut sengaja dirancang agar anggota dewan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat mendengar langsung persoalan yang terjadi di lapangan. Kalau menurut saya, menyerap aspirasi itu bukan masyarakat yang harus datang kepada anggota dewan, tetapi justru kami yang harus datang ke masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan konsep tersebut telah dijalankan secara konsisten selama tiga tahun terakhir karena dianggap lebih efektif dalam membangun komunikasi dengan warga.

Pada masa reses kali ini, jumlah peserta sengaja dibatasi sekitar 25 hingga 30 orang yang terdiri dari ketua RW, ketua RT, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, kader partai, dan perwakilan warga.

“Selain menampung aspirasi, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menjelaskan tugas dan fungsi DPRD, perkembangan program pembangunan daerah, serta mekanisme pengajuan usulan melalui Pokir DPRD,” terang dia.

Menurut Eko, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun referensi penyusunan program pembangunan ke depan.

“Reses merupakan kegiatan rutin yang intinya menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menerima aspirasi mereka. Aspirasi itu nantinya menjadi referensi dalam penyusunan program maupun koordinasi dengan OPD terkait,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *