google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tiga Tersangka Pencurian Sapi di Tutur Ditangkap Polres Pasuruan

  • Bagikan
Polres Pasuruan Tangkap Pencuri Sapi
banner 468x60
Polres Pasuruan Tangkap Pencuri Sapi

Pasuruan, iKoneksi.com – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Pengungkapan ini dilakukan setelah peternak setempat melaporkan kehilangan dua ekor sapi yang disimpan di kandang ladang miliknya. Laporan tersebut masuk pada Jumat pagi (3/7/2026), sehari setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa pencurian diduga berlangsung pada Kamis malam (2/7/2026). Korban baru menyadari sapi miliknya raib ketika hendak memberi pakan keesokan harinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Dari hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan mobil pikap berwarna hitam.

Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berinisial PS, AP, dan H berhasil diamankan pada Minggu dini hari (5/7/2026) di lokasi berbeda.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu kini digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno pada selasa (7/7/2026).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman menanti mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan pedesaan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.

 

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *