Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Polemik Jalan Tembus Griyashanta, Komisi C DPRD Malang Siapkan Mediasi Lintas Pihak

  • Bagikan
Suasana Audiensi Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono (31/08/2026)
banner 468x60
Suasana Audiensi Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono (31/08/2026)

Kota Malang, iKoneksi.com — Polemik rencana pembangunan jalan tembus di Perumahan Griyashanta, RW 12, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Sejumlah warga yang menyampaikan penolakan terhadap rencana tersebut mendatangi gedung DPRD Kota Malang untuk mengikuti audiensi, Senin (31/8/2026).

Persoalan akses jalan tersebut dinilai tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat sisi penolakan warga. DPRD Kota Malang melihat adanya sejumlah kepentingan yang perlu dipertemukan, mulai dari warga, pemerintah daerah, pemilik lahan, pengembang, hingga institusi pendidikan di sekitar kawasan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan pihaknya akan berupaya mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

“Kita sebenarnya ingin agar ini bisa mendapatkan solusi,” ujar Dito.

Menurutnya, proses penyelesaian perlu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kota Malang, warga, pemilik lahan, pengembang, Universitas Brawijaya (UB), SMPN 18, serta unsur lingkungan RW setempat.

Dito menjelaskan, persoalan akses menuju kawasan tersebut bukan merupakan persoalan baru. Ia menyebut Universitas Brawijaya sebelumnya pernah membeli sekitar dua hingga tiga rumah untuk membuka akses menuju lahannya. Namun, upaya tersebut juga sempat mendapatkan penolakan dari warga.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan jalan tembus di Griyashanta memiliki dinamika yang cukup kompleks. Terlebih, aspirasi warga di RW 12 tidak sepenuhnya berada pada posisi yang sama.

Dito mengungkapkan, sebagian warga maupun sejumlah ketua RT justru mendukung atau tidak mempermasalahkan rencana pembangunan jalan tembus tersebut.

“Artinya, dinamika ini juga harus kita hormati. Ada warga yang menolak, ada warga yang sebetulnya setuju dengan jalan tembus,” tuturnya.

Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong agar seluruh aspirasi dapat disampaikan melalui forum komunikasi yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan. Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak hanya mengakomodasi satu kelompok, tetapi mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara lebih luas.

DPRD juga akan mengkaji persoalan tersebut bersama pihak terkait sebelum menentukan langkah penyelesaian. Dengan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan polemik akses jalan di kawasan Griyashanta dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *