google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ahmad Basarah Sentil DPR: Jangan Biarkan Rakyat Mengadu Tanpa Hasil

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja lembaganya sendiri dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam merespons keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat tidak boleh hanya menjadi tempat rakyat mengadu tanpa memberikan solusi nyata. Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan pemerintah dan Forum Masyarakat Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dalam forum tersebut, Basarah menyoroti persoalan kewarganegaraan yang dialami para anggota Perca Indonesia, yakni warga hasil perkawinan campuran antara WNI dan WNA yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala administratif dan hukum. Menurutnya, masalah seperti ini seharusnya segera ditangani DPR melalui fungsi legislasi yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saya ingin RDP dan RDPU ini menghasilkan hal yang konkret. Karena kalau rakyat sudah datang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat, bertemu langsung dengan para pemangku kepentingan, tapi tidak ada hasil yang nyata, penderitaan yang mereka alami tidak akan pernah berakhir. Kalau begitu, untuk apa ada DPR?” tegas Basarah dengan nada kritis.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, DPR tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga seremonial yang sibuk dengan rapat dan pembahasan tanpa hasil. Ia menuntut agar setiap rapat dengar pendapat yang digelar benar-benar menjadi wadah penyelesaian masalah masyarakat, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada tumpukan notulen.

Menurut Basarah, DPR sebagai lembaga representatif rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan solusi atas permasalahan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Ia menekankan pentingnya keberpihakan, empati, dan kecepatan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kalau rakyat datang membawa keresahan, artinya mereka sudah menaruh harapan. DPR jangan sampai mematikan harapan itu dengan birokrasi yang berbelit atau janji tanpa realisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Basarah menyinggung soal wajah birokrasi Indonesia yang kerap menjadi sorotan karena dianggap lamban, rumit, dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Ia berharap, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, wajah birokrasi itu bisa berubah menjadi lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Pameo birokrasi kita di masa lalu mudah-mudahan tidak terjadi lagi di era pemerintahan Presiden Prabowo ini,” sebut Basarah.

Ia mengutip pepatah yang sering beredar di masyarakat, yang menurutnya mencerminkan buruknya kinerja birokrasi di masa lalu.

“Pameo itu berbunyi kalau bisa dipersulit, untuk apa dipermudah kalau bisa diperlambat, untuk apa dipercepat. Nah, pameo seperti ini harus kita balik,” tekannya.

Basarah menambahkan, arah kebijakan pemerintah dan DPR ke depan harus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan bukan hanya cerminan pemerintahan modern, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Mari kita balik prinsipnya, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat,” serunya yang disambut anggukan dari sejumlah peserta rapat.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu menegaskan bahwa dirinya tidak ingin DPR terjebak dalam rutinitas formal tanpa capaian konkret. Baginya, fungsi pengawasan dan legislasi harus dijalankan dengan semangat pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban prosedural.

“Kalau rakyat sudah lelah dengan birokrasi, DPR seharusnya menjadi tempat menemukan solusi, bukan tempat menambah frustrasi,” katanya.

Basarah juga mendorong agar DPR segera menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca) melalui pembahasan yang lebih substantif dengan kementerian terkait. Ia menilai, persoalan kewarganegaraan hasil perkawinan campuran bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut hak asasi manusia dan kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Di akhir pernyataannya, Basarah kembali menegaskan bahwa DPR harus hadir dengan wajah yang lebih humanis dan solutif.

“Kalau rakyat sudah datang ke DPR, jangan biarkan mereka pulang dengan tangan kosong. DPR ada karena rakyat, dan rakyat berhak mendapatkan hasil nyata dari setiap aspirasi yang mereka sampaikan,” tutupnya dengan nada tegas.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *