google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Anak Pengemis Marak, Kota Pematangsiantar Kian Meresahkan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Kota Pematangsiantar tengah dihadapkan pada masalah sosial yang kian mencolok mata. Anak-anak kecil berkostum badut, pengamen, dan pengemis cilik semakin menjamur di sudut-sudut kota, terutama di perempatan jalan, kafe, restoran, hingga minimarket. Mereka bukan hanya menadahkan tangan di tengah lalu lintas yang padat, tetapi juga mengetuk pintu rumah warga, mengemis dari satu tempat ke tempat lain tanpa pengawasan orang tua.

Fenomena ini tidak hanya mencederai estetika kota, tapi juga mengusik ketertiban umum dan mengancam keselamatan para bocah jalanan tersebut. Di tengah simpang siur kendaraan yang melaju cepat, keberadaan mereka di ruas jalan menjadi pemandangan yang menyakitkan dan membahayakan.

Sofian Nasution, warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, mengungkapkan kekhawatirannya secara tegas.

“Potensi kecelakaan itu sangat besar. Mereka bisa saja tertabrak meski lampu sudah hijau. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi nyawa mereka terancam,” ujarnya pada Senin (12/5/2025).

Sofian bahkan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang mengorganisasi anak-anak ini untuk mengemis.

“Mereka seperti diantar ke perempatan Jalan Merdeka, lalu ditinggal menunggu di sana. Pagi-pagi sudah ada yang duduk dengan wajah polos dan kostum badut,” ucapnya dengan nada prihatin.

Dari Jalan ke Rumah: Mengemis Semakin Berani

Tak hanya di lampu merah, anak-anak ini kini berani berpindah lokasi hingga ke rumah-rumah warga dan pintu-pintu minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

“Dulu cuma di jalan, sekarang sudah mengetuk rumah orang, duduk di depan toko, mengganggu kenyamanan,” keluh Sofian.

Yang membuat keresahan meningkat, sebagian dari mereka terlihat masih muda, sehat, dan mampu bekerja.

“Ini memunculkan pertanyaan: apakah ini bentuk kemalasan, eksploitasi, atau keterpaksaan akibat tekanan ekonomi?,” sebut Sofian.

Desakan Warga: Pemko Harus Tegas!

Senada dengan Sofian, Haposan Sianturi, warga Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menertibkan kondisi ini.

“Pemko harus menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum secara nyata, jangan cuma di atas kertas,” tegasnya.

Menurut Haposan, larangan memberikan uang kepada pengemis seharusnya disosialisasikan secara luas, agar masyarakat tidak terus-terusan ikut mempertahankan budaya mengemis ini.

“Badut-badut bocah itu mudah ditemui di Jalan Sudirman, Kartini, hingga di SPBU. Mereka datang dari luar kota. Harus ada batasan,” ujarnya.

Di tengah rasa iba yang wajar terhadap anak-anak di jalanan, Haposan mengingatkan ada garis tegas antara belas kasih dan pembiaran terhadap eksploitasi anak.

Tanggapan Dinas Sosial: PR Tahunan yang Tak Kunjung Tuntas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, mengakui bahwa ini adalah pekerjaan rumah yang berulang tiap tahun. Ia menyebut, sebagian besar dari anak-anak jalanan ini merupakan eksodus dari daerah lain, termasuk dari Kota Medan.

“Biasanya kami beri bantuan, panggil mereka ke sini (kantor Dinsos), tapi ya kita tahu sendiri, anggaran negara terbatas. Namun, penanganan mereka sudah menjadi kewajiban kami,” katanya.

Menurut Risbon, Dinsos melakukan pembinaan, reunifikasi keluarga, hingga pemulangan anak-anak ini ke daerah asal. Jika mereka ditemukan dalam kondisi terlantar dan tidak memiliki biaya, Dinsos memfasilitasi kepulangan dengan kelengkapan surat dari kepolisian. Namun ia juga mengakui bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang ada belum secara spesifik mengatur penanganan anak jalanan.

“Kami berencana membuat Perda baru yang fokus pada fakir miskin dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Masalah Struktural: Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial

Pengamat sosial Agus Suriadi melihat fenomena anak-anak jalanan ini adalah cerminan dari persoalan struktural yang lebih dalam.

“Masalah kemiskinan yang akut dan ketimpangan sosial menjadi akar utama. Ketika sebagian kecil menguasai ekonomi, sementara sebagian besar tak punya penghasilan tetap, maka jalanan jadi pelarian,” ungkapnya.

Agus juga mengecam eksploitasi anak dengan dalih membantu keluarga.

“Anak-anak yang harusnya sekolah malah mengemis. Ini bentuk perampasan masa depan dan hak asasi mereka,” tegasnya.

Ia menyebut pola asuh keluarga yang keliru dan abai turut mendorong anak-anak ke jalan.

“Anak merasa lebih nyaman di jalan karena kurangnya perhatian di rumah. Mereka jadi rentan dieksploitasi karena perlindungan sosial yang lemah,” tuturnya.

Menurutnya, penanganan masalah ini butuh pendekatan menyeluruh—mulai dari keluarga, pendidikan, hingga hukum.

“Isu ini harus menjadi prioritas daerah, bukan sekadar beban yang menunggu sisa anggaran,” ujarnya.

Data BPS dan Ancaman Pengangguran

Agus juga mengaitkan fenomena ini dengan tingginya pengangguran generasi muda. Berdasarkan data BPS per Februari 2024, lebih dari 3,6 juta generasi Z (usia 15-24 tahun) menganggur. Ironisnya, sebagian dari para pengemis itu diketahui berasal dari keluarga yang sebenarnya masih layak secara ekonomi.

“Mengemis bukan lagi karena kebutuhan, tapi karena kebiasaan dan mentalitas yang salah,” ujar Agus.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh, serta pembenahan pola pikir masyarakat. Menurutnya, peraturan seperti PP No. 31 Tahun 1980 harus ditegakkan untuk membedakan gelandangan yang memang terlantar dan pengemis yang mencari belas kasihan sebagai profesi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Fenomena ini tidak bisa terus dibiarkan. Pematangsiantar sebagai kota berkembang harus memiliki wajah yang ramah anak dan tertib. Masalah sosial semacam ini tidak boleh hanya jadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi seluruh elemen—pemerintah, masyarakat, hingga orang tua harus bersinergi.

“Langkah konkret dan terukur mutlak diperlukan. Pembentukan Perda baru, penguatan pola asuh keluarga, penertiban di lapangan, hingga kampanye sosial yang menyentuh hati masyarakat dapat menjadi solusi menyeluruh. Sudah saatnya Pematangsiantar bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan melindungi masa depan anak-anaknya. Sebab jika tidak, jalanan akan terus menjadi panggung eksploitasi yang merenggut harapan generasi mendatang,” pungkas Agus. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *