google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Andreas Eddy Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Upaya memperkuat fondasi ekonomi rakyat di Kota Malang kembali mendapat dorongan kuat dari pusat. Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo, menggelar serap aspirasi bersama pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) kelurahan se-Kota Malang di Gedung Dekopin, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Tidak hanya menjadi wadah usaha, koperasi diharapkan tumbuh menjadi simbol gerakan ekonomi gotong royong yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, jajaran pengurus koperasi, serta perwakilan pelaku UMKM dan akademisi.

Koperasi, Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat pasca masa sulit yang dihadapi beberapa tahun terakhir.

“Kita semua tahu, pandemi dan perlambatan ekonomi global memberi dampak besar bagi sektor usaha rakyat. Tapi, alhamdulillah, Kota Malang menunjukkan daya tahan luar biasa,” ujarnya kepada iKoneksi.com saat ditemui dilokasi, Sabtu (11/10/2025).

Amithya menyebut, semangat gotong royong warga, kreativitas pelaku UMKM, serta sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat telah menjadi motor utama kebangkitan ekonomi lokal.

Kini, lanjutnya, tantangan utama adalah bagaimana menjaga dan memperkuat kebangkitan itu melalui sistem ekonomi berbasis koperasi.

“Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tapi juga ruang pembelajaran sosial dan kebangsaan. Melalui Koperasi Merah Putih, kita wujudkan semangat Bung Karno: gotong royong, saling menopang, dan membangun kemandirian ekonomi dari bawah,” tegasnya.

Amithya menambahkan Kota Malang memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, kuliner, dan digital. Namun, potensi itu perlu dikelola secara modern.

“Koperasi harus melek digital, adaptif terhadap teknologi, transparan dalam pengelolaan, dan terhubung dengan pasar nasional maupun global,” urainya.

“Dengan model pengelolaan modern seperti itu, koperasi dapat bertransformasi dari citra tradisional menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang kreatif, inovatif, dan berkeadilan,” sambungnya.

BAKN: Serap Aspirasi, Bukan Seremonial

Sementara itu, Anggota DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menegaskan kegiatan serap aspirasi ini bukan ajang presentasi, melainkan dialog langsung dengan pengurus koperasi agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak pada kebutuhan di lapangan.

“Saya sengaja menyempatkan diri untuk berkumpul dengan para pengurus KMP di Kota Malang agar tidak terjadi koperasi yang kosong, tapi benar-benar aktif dan beroperasi dengan baik,” kata Andreas.

Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi pengurus koperasi, mulai dari proses pembentukan hingga tahap operasional. Menurutnya, pada saat perumusan regulasi sempat terjadi tarik ulur antara Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan terkait pembuatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes).

Andreas juga menjelaskan pendanaan koperasi Merah Putih tidak berasal dari APBN, melainkan dari kredit perbankan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar dan bunga 6 persen.

“Kalau koperasi dikelola dengan baik, pasti bisa menghasilkan keuntungan. Dari situ, koperasi bisa mengembangkan bisnis di wilayahnya masing-masing dan mengoptimalkan potensi lokal,” jelas ketua BAKN RI itu.

Ia menambahkan, sistem pembiayaan koperasi melalui bank Himbara sudah mendapat pengamanan sejak masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mekanisme pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pengawasan Ketat untuk Hindari Penyimpangan

Sebagai Ketua BAKN, Andreas menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi program prioritas pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Khusus untuk koperasi kelurahan, dasar hukumnya jelas Permendagri Nomor 13 Tahun 2025. Kami di BAKN memastikan setiap program berjalan efektif dan akuntabel,” tekannya.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman di daerah lain, seperti di Yogyakarta, di mana koperasi sempat hanya berhenti di peresmian tanpa ada kegiatan nyata.

“Jangan sampai koperasi di Kota Malang seperti itu. Kita ingin koperasi benar-benar berfungsi, bukan sekadar papan nama,” tegasnya lagi.

Membangun Gerakan Ekonomi Gotong Royong dari Malang

Menutup kegiatan, Andreas dan Amithya sepakat bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat dan sebagai semangat perjuangan, putih sebagai lambang keikhlasan untuk membangun bersama.

“Dari Kota Malang, kita tunjukkan ekonomi gotong royong adalah gerakan nyata untuk kesejahteraan bangsa,” seru Andreas.

Melalui sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, gerakan koperasi diharapkan menjadi fondasi baru bagi kemandirian ekonomi lokal.

“Kota Malang kini menatap masa depan ekonomi yang lebih kuat, di mana koperasi tidak lagi dipandang sebagai sisa masa lalu, tetapi sebagai jantung ekonomi rakyat yang menumbuhkan kesejahteraan, kreativitas, dan solidaritas sosial di tengah tantangan global,” pungkas Andreas. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *