Banten, iKoneksi.com – Bawaslu Kota Tangerang Selatan memperkuat pengawasan demi mencegah kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Fokus utamanya adalah pada rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung di Serpong, Senin (7/10/2024).
Muhamad Acep, Ketua Bawaslu Tangsel, menegaskan pentingnya seleksi ketat terhadap calon pengawas. “Pengawas TPS tidak boleh terdaftar dalam sipol, sesuai aturan Undang-undang Perbawaslu,” katanya. Panwascam diminta mencoret calon yang terindikasi terlibat.
Acep juga mengingatkan bahaya keterlibatan pengawas dalam tim kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon. “Kerawanan ini harus dihindari. Pengawasan diperlukan sejak penetapan DPT hingga hari pemungutan suara,” tambahnya.
Panwascam diminta aktif memantau, terutama pada masa kampanye yang sedang berlangsung. Acep menyarankan agar mereka memperhatikan baliho yang melanggar aturan dan metode kampanye yang digunakan.
Menjelang hari pemungutan suara, pengawasan tetap harus ketat. Menurut Acep, undangan pemilih yang tidak sampai pada yang berhak atau salah sasaran bisa menjadi celah kecurangan. “Potensi kecurangan tinggi, terutama saat rekapitulasi suara,” tutupnya. (Ahmad Rifai/iKoneksi.com)
Komentar