google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Belanja Pegawai Pemkot Batu Disorot, Ludi Tegaskan Masih Sesuai Regulasi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak langsung pada ruang fiskal Pemerintah Kota Batu. Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja dan memperketat efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menurut Ludi, pengurangan TKD membuat sejumlah komponen belanja harus disesuaikan. Konsekuensinya, eksekutif dituntut menggunakan anggaran secara lebih cermat dan tepat sasaran.

“Dengan adanya pengurangan TKD, memang terjadi efisiensi. Ada beberapa komponen belanja yang akhirnya harus disesuaikan. Eksekutif harus betul-betul menggunakan anggaran dengan baik,” kata Ludi kepada iKoneksi.com saat ditemui di rumahnya, Selasa (20/1/2025).

Ia menilai, tanpa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kondisi fiskal Kota Batu berpotensi stagnan. Transfer dari pusat yang terbatas membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan selain mengoptimalkan sumber pendapatan lokal.

“Kalau PAD kita tidak meningkat, ya otomatis angkanya bisa stagnan. Tidak ada jalan lain selain meningkatkan PAD,” tegasnya.

Salah satu sektor yang dinilai potensial untuk mendongkrak PAD adalah parkir. Ludi menyebut, di sejumlah daerah lain, pendapatan dari sektor parkir sudah cukup signifikan. Namun di Kota Batu, kenaikannya dinilai belum progresif.

“Parkir ini harusnya bisa menjadi salah satu sumber peningkatan PAD. Di kota lain, pendapatan parkir cukup bagus. Di Batu relatif naik, tapi belum cukup progresif,” ucap dia.

Ia mendorong kerja keras dari perangkat daerah terkait, khususnya sub dan bidang yang menangani pendapatan parkir, agar lebih optimal. Ludi menekankan perlunya perbaikan tata kelola, pengawasan, serta inovasi agar potensi parkir dapat dimaksimalkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menanggapi isu belanja pegawai yang kerap disorot publik, Ludi menegaskan sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur batas maksimal belanja rutin, termasuk gaji. Ia menyebut, secara umum Kota Batu masih berada dalam kategori cukup baik dalam pengelolaan rasio belanja pegawai.

“Ada regulasi yang mengatur maksimal belanja rutin. Batu ini sebenarnya sudah cukup baik, karena ada penilaiannya. Maksimal sekitar 30 sekian persen,” jelasnya.

Namun, kondisi tersebut kembali mengalami tekanan setelah adanya kebijakan efisiensi. Penurunan jumlah anggaran membuat rasio belanja berubah. Angka yang sebelumnya mendekati batas ideal kini kembali naik akibat basis anggaran yang menyusut.

“Dulu rasionya sudah mendekati angka puncak, sekarang naik lagi karena jumlahnya diturunkan. Pemerintah kota masih berusaha memenuhi rasio itu,” terangnya.

Ludi juga menyinggung kebijakan kepegawaian yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah daerah. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebijakan kepegawaian lainnya merupakan keputusan pemerintah pusat yang berdampak langsung pada struktur belanja daerah.

“Kebijakan kepegawaian ada sangkut pautnya dengan pusat. Itu tidak bisa dihindari dan tetap mempengaruhi rasio belanja di daerah,” ungkap Ludi.

Dalam situasi tersebut, DPRD menilai peningkatan PAD menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Selain parkir, Ludi menyebut masih banyak potensi lain yang dapat digarap, meski membutuhkan waktu, perencanaan matang, dan konsistensi kebijakan.

“Kuncinya satu, tingkatkan PAD. Kalau transfer pusat segitu-segitu saja, sumber lain ya PAD. Jalannya banyak, tapi memang tidak bisa instan,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *