google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Budaya Abai Aturan Bikin Parkir Sembarangan di Kota Batu Mewabah

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Permasalahan parkir di Kota Batu bukan sekadar soal minimnya lahan. Lebih dari itu, persoalan ini bersumber dari budaya dan perilaku masyarakat yang cenderung abai terhadap aturan dan tak peduli pada ketertiban. Meski rambu larangan telah dipasang dan lahan parkir resmi disediakan, pemandangan kendaraan terparkir sembarangan masih marak terlihat di sejumlah titik strategis kota wisata ini.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi, menegaskan bahwa masalah parkir bukan hanya urusan teknis, tetapi lebih kepada persoalan sikap masyarakat. Menurutnya, budaya parkir sembarangan menjadi penyakit laten yang sulit disembuhkan hanya dengan penambahan lahan atau pengawasan petugas.

“Masalahnya bukan cuma tempat, ini soal perilaku. Perilaku masyarakat kita ini buruk dalam urusan parkir. Mereka tidak peduli aturan, dan yang seperti ini susah diubah,” kata Chilman dengan nada tegas.

Dishub Kota Batu sudah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, pemasangan rambu, hingga pengaturan juru parkir. Namun, hasilnya belum signifikan. Chilman menyoroti fakta bahwa banyak warga masih sengaja melanggar meskipun tahu aturan. Mereka bahkan tidak segan parkir di tempat terlarang saat tidak ada pengawasan.

“Kalau tidak ada petugas, langsung sembarangan. Ini sudah soal kebiasaan yang keliru tapi dianggap wajar. Sudah kita kasih arahan berkali-kali, tetap saja dilanggar,” jelasnya.

Salah satu faktor pendorong fenomena ini adalah motivasi ekonomi. Banyak juru parkir liar memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari uang dengan memungut bayaran dari pengendara. Celakanya, masyarakat pun ikut terlibat dengan memberikan uang tanpa meminta karcis resmi, bahkan sering memberi lebih karena merasa kasihan.

“Kadang masyarakat tidak berani minta karcis. Malah dikasih lima ribu padahal tarif resminya dua ribu. Kalau sekali dua kali tidak masalah, tapi kalau terus-menerus, ini bikin para jukir tidak pernah sadar. Mereka malah merasa itu hak mereka,” tegas Chilman.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya kesadaran kolektif dalam menegakkan ketertiban. Menurut Chilman, perlu keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat, untuk berani menuntut pelayanan parkir yang benar sesuai aturan. Jika tidak, maka praktik liar ini akan terus berlangsung dan menjadi benalu bagi tata kota.

“Dishub Kota Batu sendiri tak tinggal diam. Berbagai tindakan penertiban rutin dilakukan, mulai dari pengambilan rompi jukir ilegal, teguran langsung di lapangan, hingga pembinaan secara berkala. Namun semua upaya itu akan sia-sia jika masyarakat tidak ikut membantu,” bebernya.

“Perubahan perilaku itu butuh waktu. Tapi tanpa keterlibatan masyarakat, tidak akan pernah selesai. Ini bukan cuma PR Dishub, tapi PR kita semua,” terang Chilman.

Permasalahan parkir semakin terasa di titik-titik wisata utama seperti Alun-Alun Kota Batu. Keterbatasan lahan parkir membuat banyak pengunjung akhirnya memarkir kendaraan di jalan-jalan utama. Hal ini menambah semrawut kondisi lalu lintas dan memperbesar potensi konflik antara pengguna jalan.

“Saya berharap, ke depan akan ada perbaikan dalam pengelolaan lahan parkir, penambahan kantong parkir resmi, serta edukasi lebih masif terhadap warga dan wisatawan. Selain itu, penerapan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar dan oknum juru parkir nakal perlu diperkuat,” serunya.

“Kalau kita ingin Kota Batu nyaman, rapi, dan benar-benar jadi kota wisata yang berkelas, ya semuanya harus tertib. Jangan sampai dibilang kota wisata tapi pengunjung bingung cari parkir dan malah disambut parkir liar,” tutup Chilman. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *