google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dana Reses DPR Dipangkas, ICW Soroti Minim Transparansi

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan klaim Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait pemangkasan dana reses anggota DPR dari Rp702 juta menjadi Rp500 juta. ICW menilai klaim tersebut belum dapat diverifikasi karena hingga kini DPR belum membuka dokumen resmi yang menjadi dasar kebijakan itu.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, mengatakan DPR mengabaikan permintaan informasi publik yang telah diajukan sejak 21 Agustus 2025. Permintaan itu mencakup laporan pertanggungjawaban reses tahun anggaran 2024–2025 serta dasar penetapan dana reses dan hak keuangan lainnya.

“Permohonan informasi tidak direspons secara substantif. DPR justru menyatakan dokumen tersebut tidak berada di bawah penguasaan Sekretariat Jenderal,” kata Egi.

ICW menilai alasan tersebut janggal. Menurut Egi, dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban seharusnya menjadi bagian dari administrasi resmi lembaga legislatif. Sikap tertutup itu, kata dia, justru memunculkan tanda tanya publik.

“Alih-alih transparan dan akuntabel, DPR meminta publik percaya pada klaim tanpa bukti yang bisa diakses,” tutur Egi.

ICW mendesak DPR membuka seluruh dokumen terkait kebijakan pemangkasan dana reses. Menurut ICW, keterbukaan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang terus menurun terhadap lembaga perwakilan rakyat.

ICW juga mengaitkan tuntutan transparansi ini dengan demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025. Aksi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat ketidakpuasan masyarakat terhadap tata kelola anggaran DPR.

“Jika DPR terus menutup informasi, kepercayaan publik berpotensi semakin tergerus,” ujar Egi.

Pemangkasan dana reses sendiri diputuskan melalui sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (5/11/2025). Dalam putusannya, MKD mengurangi jumlah titik reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 titik. Pengurangan titik tersebut berdampak langsung pada besaran anggaran reses yang diterima masing-masing legislator.

Sementara itu, Indonesia Parliamentary Center (IPC) menilai minimnya transparansi dana reses bukan fenomena baru. Peneliti IPC, Arif Adiputro, menyebut setidaknya ada sejumlah faktor yang membuat DPR enggan membuka rincian penggunaan dana tersebut.

Menurut Arif, keterbukaan data reses berpotensi membuka ruang kritik publik, terutama terkait komponen anggaran seperti honorarium, transportasi, konsumsi, hingga penggunaan vendor. Dengan data terbuka, masyarakat dapat membandingkan biaya reses dengan standar harga pasar.

“Jika data dibuka, publik bisa menilai apakah ada pemborosan, penggelembungan anggaran, atau kegiatan yang tidak efektif,” sebutnya.

Ia menambahkan, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir kerap menemukan pola pemborosan dan rendahnya efektivitas program anggota DPR, termasuk dalam kegiatan reses.

Selain itu, Arif menilai masa reses merupakan wilayah abu-abu akuntabilitas. Verifikasi kegiatan di daerah pemilihan dinilai sulit dilakukan, mulai dari memastikan kegiatan benar-benar berlangsung, jumlah peserta, hingga hasil konkret yang dicapai.

“Karena verifikasinya sulit, informasi detail cenderung ditahan,” katanya.

Arif juga menyoroti lemahnya pengawasan internal DPR. Menurut dia, MKD tidak memiliki fokus utama pada pengawasan anggaran, sementara Sekretariat Jenderal DPR dinilai tidak memiliki dorongan kuat untuk membuka data rinci penggunaan dana.

Ketiadaan kewajiban hukum yang tegas juga menjadi faktor lain. Undang-Undang MD3 maupun Tata Tertib DPR tidak secara eksplisit mewajibkan publikasi rinci laporan reses per anggota.

“Selama tidak diwajibkan, DPR cenderung memilih kepatuhan minimal,” ujar Arif.

Ia menambahkan, dana reses kerap dipersepsikan sebagai ‘jatah politik’ yang berkaitan dengan kepentingan elektoral. Jika dipublikasikan secara rinci, pola tersebut berpotensi terlihat jelas oleh publik.

“Karena itu, ada kepentingan politik untuk menjaga fleksibilitas penggunaan dana reses,” tukas Arif.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *