google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dinsos Kota Malang Catat 60 Persen Kasus Kekerasan Menimpa Anak

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang mencatat kasus kekerasan sepanjang 2025 mencapai kisaran 180 hingga 200 kasus, dengan mayoritas korban merupakan anak-anak. Sekitar 50–60 persen dari total laporan merupakan kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, penelantaran, hingga kekerasan seksual.

Sekretaris Dinsos Kota Malang, Niken, mengatakan tingginya angka tersebut menjadi tantangan serius sekaligus pengingat pentingnya penguatan program Kota Layak Anak (KLA). Menurutnya, kekerasan terhadap anak memiliki spektrum luas dan kerap terjadi secara tersembunyi.

“Dari total kasus yang masuk ke kami di 2025, rata-rata di atas 50 sampai 60 persen itu adalah kekerasan terhadap anak. Bentuknya bermacam-macam, mulai bullying, kekerasan fisik, penelantaran, sampai kekerasan seksual,” kata Niken.

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan kasus yang terlapor dan tertangani oleh Dinsos. Sementara itu, potensi kasus yang tidak dilaporkan diperkirakan masih cukup besar, lantaran berbagai faktor seperti ketakutan korban, stigma sosial, hingga anggapan bahwa proses penanganan memakan waktu lama.

“Yang masuk ke kami pasti kami dampingi dan kawal. Tapi yang tidak melapor, itu yang tidak bisa kami data. Bisa jadi jumlahnya lebih banyak,” ujarnya.

Selain anak-anak, sekitar 40 persen laporan kekerasan lainnya menimpa perempuan, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk korban anak, selain bullying, Dinsos juga menemukan kasus kekerasan berbasis digital seperti grooming melalui media sosial.

“Sekarang ini tantangan baru muncul dari media sosial. Anak-anak bisa terpapar grooming, dirayu, lalu masuk ke situasi berisiko. Ini yang harus kita urai bersama,” jelas Niken.

Menurutnya, predikat Kota Layak Anak bukan berarti Kota Malang bebas dari kasus kekerasan. Namun, KLA menekankan pada kemudahan akses layanan, perlindungan, serta rasa aman dan nyaman bagi anak ketika menghadapi masalah.

“Tidak bisa dimungkiri, meskipun kota ini kota layak anak, kasus tetap ada. Yang penting adalah bagaimana negara hadir memberikan perlindungan dan layanan terbaik,” terang dia.

Untuk mendorong pencegahan, Dinsos memperluas kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk media dan komunitas, salah satunya melalui penguatan peran Forum Anak dan program pelopor dan pelapor. Anak-anak didorong berani menyampaikan masalah melalui teman sebaya, yang kerap menjadi pintu awal pengungkapan kasus.

“Kadang anak itu tidak berani cerita ke orang tua, tapi ke temannya. Maka teman-teman sebaya ini kita jadikan pelopor dan pelapor agar kasus bisa cepat ditangani,” ucap Niken.

Dinsos juga mengembangkan layanan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk mengatasi hambatan pelaporan, termasuk kekhawatiran akan sanksi sosial. Seluruh data korban, kata Niken, dijamin kerahasiaannya dan terintegrasi dalam sistem nasional SIMFONI PPA yang terhubung dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Terkait target 2026, Niken menegaskan kenaikan atau penurunan angka kasus tidak selalu bisa dimaknai secara sederhana. Peningkatan laporan justru bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Kalau 2026 nanti angkanya naik, belum tentu itu kegagalan. Bisa jadi justru masyarakat semakin berani melapor karena sosialisasi kita berhasil,” terang dia.

Ia menambahkan, fokus utama Dinsos adalah pencegahan sebelum kejadian, sementara penanganan kasus tetap menjadi tanggung jawab UPT terkait ketika kekerasan sudah terjadi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *