Kota Malang, iKoneksi.com – Menjelang perhelatan Haul Akbar dan Harla Pondok Pesantren Darul Hadits Alfaqihiyyah Ahlussunnah Wal Jama’ah Sabtu-Ahad (28-29/12/2024), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengumumkan sejumlah aturan penting untuk memastikan kelancaran acara yang diperkirakan akan dihadiri oleh lebih dari 200 ribu orang. Acara tahunan ini, yang berlangsung di Ponpes Darul Hadits, telah menjadi salah satu kegiatan terbesar di Kota Malang, dengan potensi besar mempengaruhi lalu lintas dan mobilitas masyarakat sekitar.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan acara Haul Akbar ini diperkirakan akan mengundang ribuan kendaraan yang datang dari berbagai penjuru kota dan luar daerah. Kendaraan yang datang tidak hanya berupa sepeda motor dan mobil pribadi, tetapi juga mini bus hingga bus besar. Untuk itu, penataan parkir dan pengaturan lalu lintas menjadi sangat penting agar acara dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Acara ini akan mengundang massa yang sangat besar, sekitar 200 ribu orang. Dengan begitu, kendaraan yang datang sangat beragam. Kami sudah melakukan koordinasi dengan panitia acara untuk memastikan penataan parkir dan prosedur-prosedurnya berjalan baik. Jangan sampai acara ini mengganggu masyarakat lain, apalagi bertepatan dengan momen pergantian tahun,” ungkap Widjaja saat dikonfirmasi iKoneksi.com pada Rabu (25/12/2024).
Penutupan Jalan dan Penyediaan Titik Parkir
Untuk mengantisipasi kemacetan, beberapa ruas jalan di sekitar lokasi acara akan ditutup sementara. Jalan Aris Munandar, Jalan MGR. Sugiyo Pranoto, dan Jalan Zainal Arifin akan ditutup pada dua hari acara tersebut. Penutupan jalan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan di jalur utama menuju Ponpes Darul Hadits.
“Selain itu, Dishub Kota Malang telah menyiapkan 25 titik parkir untuk memfasilitasi ribuan jamaah yang hadir. Titik-titik parkir tersebut tersebar di beberapa jalan strategis di sekitar lokasi acara, termasuk Jalan Tumapel, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, hingga SMAN 4 Kota Malang. Adapun untuk parkir bus, Dishub juga memanfaatkan parkir Bus Macito, serta beberapa area lainnya seperti Lapangan Rampal dan Lapangan Shampo,” ucap Jaya sapaan akrabnya.
Jaya menjelaskan tarif parkir untuk acara Haul Akbar ini telah ditetapkan dengan jelas. Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir akan dikenakan Rp3.000, sedangkan untuk mobil Rp5.000. Tarif untuk mini bus adalah Rp10.000, dan bus besar akan dikenakan tarif Rp20.000.
“Tarif parkir ini sudah disesuaikan dengan sifat acara yang isidentil, artinya tarif ini hanya berlaku untuk kegiatan Haul Akbar ini dan bukan tarif harian,” tegas Jaya.
Mencegah Pungli dan Parkir Liar
Salah satu fokus utama Dishub adalah disebutkan Jaya ialah mencegah adanya pungutan liar (pungli) dan parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan. Untuk itu, petugas Dishub akan dikerahkan di beberapa titik strategis untuk memantau dan mengatur lalu lintas serta memastikan agar parkir hanya dilakukan di tempat yang telah ditentukan. Dishub juga bekerja sama dengan panitia acara untuk mengoptimalkan pengaturan parkir di gedung baru eks Bank Mandiri Syariah dan eks Kantor DLH yang telah disiapkan sebagai area parkir tambahan.
“Petugas kami akan ditempatkan bersama panitia di lokasi-lokasi parkir yang telah ditentukan. Kami juga meminta bantuan dari petugas parkir untuk mensosialisasikan aturan ini. Selain itu, masyarakat juga bisa melapor jika menemukan pungli atau parkir liar dengan mengirimkan foto atau video melalui direct message di Instagram kami,” tekan Jaya.
Harapan untuk Masyarakat
Jaya juga mengingatkan kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga kelancaran acara dengan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami pentingnya penataan ini untuk kelancaran acara. Jika ada hal yang tidak diinginkan, seperti pungli atau parkir liar, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” seru Jaya.
Dengan adanya aturan yang jelas terkait parkir dan penutupan jalan, Dishub Kota Malang berharap acara Haul Akbar Pondok Pesantren Darul Hadits dapat berlangsung dengan tertib dan aman.
“Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama untuk memastikan bahwa perayaan ini tidak hanya berlangsung lancar, tetapi juga dapat memberikan pengalaman yang positif bagi ribuan jamaah yang datang dari berbagai daerah,” pungkas Jaya.
Sebagai informasi, Haul Akbar Pondok Pesantren Darul Hadits merupakan acara tahunan yang sangat dinanti oleh masyarakat Kota Malang dan sekitarnya. Acara ini menjadi momen penting untuk mengenang jasa para pendiri dan ulama yang mengajarkan ilmu agama di pondok pesantren tersebut, sekaligus sebagai ajang silaturahmi bagi masyarakat dari berbagai kalangan. (04/iKoneksi.com)
Komentar