google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD dan Pemkot Sepakat Perubahan APBD Kota Malang 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Setelah melalui proses pembahasan panjang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025 akhirnya mencapai kata sepakat. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (10/9/2025), yang dihadiri Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kesepakatan tersebut menjadi titik akhir dari serangkaian diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Sabril Ulum, menegaskan bahwa seluruh pertanyaan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD telah dijawab secara menyeluruh, baik secara lisan maupun tertulis, oleh pihak pemerintah kota. Hasilnya kemudian dituangkan dalam berita acara bersama yang resmi ditandatangani.

Fokus Utama: Penyesuaian Pendapatan dan Belanja

Menurut Akhdiyat, perubahan APBD 2025 difokuskan pada beberapa poin strategis yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah. Di antaranya adalah penyesuaian pendapatan daerah, tambahan belanja sektor kesehatan, serta alokasi anggaran untuk sarana publik.

“Perubahan ini penting sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan daerah sekaligus memperkuat sektor-sektor prioritas,” kata Akhdiyat.

Dari sisi pendapatan, Akhidayat menuturkan pajak daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 2 miliar. Peningkatan itu berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 500 juta, serta tambahan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, terdapat pergeseran rekening pada pos Retribusi Pelayanan Kesehatan BLUD senilai Rp 152 juta yang dialihkan menjadi pendapatan BLUD dari jasa giro, dan dicatat dalam Lain-lain PAD yang Sah. Langkah ini disebut Akhdiyat sebagai penyesuaian teknis demi memastikan akuntabilitas laporan keuangan daerah.

Optimalisasi Aset Daerah

Komponen lain yang cukup menonjol adalah kenaikan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 4,4 miliar. Peningkatan ini bersumber dari hasil sewa Barang Milik Daerah (BMD) sebesar Rp 3,4 miliar dan penjualan BMD senilai Rp 1 miliar.

“Penambahan ini menunjukkan adanya optimalisasi aset daerah agar lebih produktif dan berdaya guna,” jelas Akhdiyat.

Prioritas Belanja: Kesehatan dan Infrastruktur

Dari sisi belanja, sektor kesehatan mendapat perhatian khusus. Dinas Kesehatan memperoleh tambahan alokasi Rp 2,8 miliar untuk honorarium dan jaminan sosial kader posyandu, serta pergeseran Rp 12 juta untuk penyediaan obat-obatan dan vitamin.

“Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memperoleh tambahan anggaran Rp 6,8 miliar untuk kegiatan insidentil, serta Rp 1,2 miliar guna perbaikan sarana umum. Menurut Akhdiyat, tambahan ini diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pelayanan publik yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Tak berhenti di sana, ia mengatakan pemerintah kota juga menyiapkan tambahan Rp 50 juta sebagai insentif Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik.

“Insentif ini dianggap sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perangkat daerah yang menunjukkan kinerja unggul,” jelasnya.

Harapan untuk Stabilitas Fiskal dan Pelayanan Publik

Akhdiyat menekankan, keseluruhan penyesuaian ini bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi lebih pada upaya nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur publik, hingga optimalisasi aset daerah, semua diarahkan untuk memperkuat fondasi pelayanan dasar dan menjaga stabilitas fiskal Kota Malang.

“Keseluruhan penyesuaian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah,” lugasnya.

Titik Balik Pengelolaan Anggaran

Kesepakatan perubahan APBD ini dipandang sebagai titik balik penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan tambahan pendapatan, pergeseran alokasi, serta fokus pada sektor kesehatan dan infrastruktur, DPRD dan Pemkot Malang berusaha menjawab tantangan yang semakin kompleks di tahun 2025.

“Kini, yang dinantikan masyarakat adalah bagaimana implementasi perubahan anggaran ini benar-benar bisa dirasakan secara nyata, bukan sekadar janji dalam dokumen resmi,” pungkas Akhidayat. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *