google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Jatim Pastikan THR Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tepat waktu dan tepat sasaran. Menurutnya, Pemprov Jatim harus memastikan bahwa seluruh pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta, menerima hak mereka sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemberian THR harus berbasis aturan yang jelas, baik dalam hal penerima maupun besaran nominalnya. Jangan sampai ada pihak yang berhak tetapi tidak mendapatkannya,” ujar Agus dalam keterangannya di Surabaya, Ahad (24/3/2025).

Pencairan THR, kata Agus, harus dilakukan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. Ini bertujuan agar para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kebutuhan menjelang Lebaran.

Perusahaan Wajib Taat Aturan, Pekerja Harus Terlindungi

Selain bagi ASN, Agus juga menyoroti kewajiban perusahaan di Jawa Timur untuk membayar THR kepada para pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, kondisi ekonomi memang sedang sulit. Namun, itu bukan alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan hak pekerja. THR adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Ia mengimbau Pemprov Jatim untuk aktif berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan guna memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak membayar THR, sanksi tegas harus diberlakukan.

Sinergi dengan Lembaga Keagamaan dan Yayasan

Selain memastikan pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta, Agus juga menekankan perlunya koordinasi antara Pemprov Jatim dengan lembaga keagamaan, organisasi Islam, dan yayasan sosial.

“Ada banyak masyarakat yang juga menggantungkan harapan pada program THR dari berbagai organisasi dan lembaga zakat. Oleh karena itu, distribusi zakat, infak, dan sedekah juga harus dilakukan dengan baik agar pemerataan dapat tercapai,” jelasnya.

Agus menyarankan agar pemerintah mencatat dan mendata jumlah THR yang beredar tahun ini. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi indikator perputaran ekonomi sekaligus membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi yang lebih tepat di masa depan.

“THR bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga salah satu faktor yang menggerakkan ekonomi masyarakat. Kita perlu melihat dampaknya secara lebih luas,” beber Agus.

Dengan adanya pengawasan ketat dan sinergi lintas sektor, Agus berharap pemberian THR tahun ini dapat berjalan lancar dan adil, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *