Kab Labuhanbatu utara, iKoneksi.com – Rabu (8/1/2025), Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kontaminasi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang tercemar air di SPBU 14.214.234 Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video viral yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, memperlihatkan beberapa kendaraan yang mengalami kerusakan mesin akibat BBM yang diduga mengandung air.
RDP yang digelar pukul 15.00 WIB di ruang rapat Komisi B DPRD Labura tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan tersebut dituangkan dalam surat undangan resmi bernomor 000.1.5/03/DRPD/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Labura, Arly Simangunsong, SE, pada 6 Januari 2025.
“Pihak yang dipanggil untuk hadir dan memberikan klarifikasi dalam rapat tersebut antara lain pemilik SPBU Aek Kanopan, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Labura, Kepala Bagian Perekonomian, serta perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Regional SAM Retail Sibolga,” tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD Labura, Arly Simangunsong,
Ia menyebutkan kejadian ini memunculkan kecemasan masyarakat karena kualitas bahan bakar yang dijual kepada konsumen dipertanyakan. Beberapa konsumen yang mengisi pertalite di SPBU tersebut mengeluhkan kerusakan pada kendaraan mereka, yang diduga disebabkan oleh campuran air dalam bahan bakar yang diterima. Kejadian tersebut semakin menghebohkan karena dianggap mencoreng reputasi layanan SPBU, yang seharusnya dapat dipercaya untuk menjual bahan bakar berkualitas.
“Rapat tersebut bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai dugaan kontaminasi air dalam bahan bakar yang dijual di SPBU Aek Kanopan. Biar dasar tanggapan tidak berdasarkan dugaan dan opini, nanti kita tunggu hasil RDP,” kata Arly.
Menurutnya, rapat ini sangat penting untuk memberikan kejelasan atas masalah yang merugikan konsumen tersebut, serta untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di daerah tersebut.
“RDP ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai penyebab masalah tersebut, serta menetapkan langkah-langkah yang perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, rapat ini juga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang dapat menjamin mutu dan kualitas layanan bahan bakar di seluruh SPBU di Labura, khususnya di Aek Kanopan, agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan akibat kelalaian atau kesalahan dalam pengelolaan bahan bakar,” ungkap Arly.
Sebelumnya, kasus ini memicu berbagai reaksi dari warga setempat dan masyarakat luas. Banyak yang menganggap bahwa kualitas bahan bakar yang dipasok ke SPBU harus selalu terjaga agar tidak merusak mesin kendaraan. Kerusakan mesin yang disebabkan oleh pertalite yang tercemar air telah menambah daftar panjang masalah yang harus dihadapi oleh pengelola SPBU di daerah tersebut. Kasus ini juga menarik perhatian media nasional karena dampaknya yang cukup besar terhadap konsumen. Konsumen yang dirugikan merasa kecewa dan terkhawatir dengan kualitas BBM yang mereka gunakan. Sebagian dari mereka bahkan mengungkapkan rasa frustrasi melalui media sosial, yang kemudian menyebabkan viralnya isu ini.
“Seiring berjalannya rapat, berbagai pihak diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peran dan tanggung jawab Pertamina sebagai penyedia utama bahan bakar, serta langkah-langkah yang telah atau akan diambil oleh pihak SPBU dan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa. Kami berharap rapat ini tidak hanya memberikan kejelasan mengenai insiden ini, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan pengawasan dan mutu bahan bakar yang disalurkan kepada masyarakat,” terang Arly.
Pada akhirnya, hasil dari RDP yang berlangsung hari ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas layanan yang ada.
“Dengan demikian, masyarakat Labura dapat merasa aman dan terjamin ketika mengisi bahan bakar di SPBU, tanpa khawatir akan kualitas atau potensi kerugian yang mungkin timbul akibat bahan bakar yang tidak layak. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawab mereka dalam menyediakan layanan publik,” tukas Arly. (04/iKoneksi.com)
Komentar