google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Korupsi Replika Kapal Majapahit: Uang Suap dan Janji Kosong

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Skandal dugaan korupsi proyek pembangunan replika kapal Taman Bahari Majapahit (TBM) semakin rumit dan penuh intrik. Tak hanya soal proyek yang mangkrak, kini muncul dugaan bahwa para subkontraktor dan kontraktor proyek ini dimintai uang ratusan juta rupiah oleh oknum pejabat Pemkot Mojokerto agar kasus ini tidak berlanjut ke tahap penyidikan.

Informasi yang diterima iKoneksi.com menyebutkan dua pelaksana proyek diminta menyetor masing-masing Rp 300 juta oleh oknum tersebut. Permintaan itu terjadi pada pertengahan tahun lalu, beberapa bulan sebelum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyegel proyek replika kapal Majapahit. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 600 juta, dan konon, dana ini dimaksudkan untuk mengamankan kasus agar tidak naik ke tingkat penyidikan.

“Uang Rp 600 juta itu supaya kasus ini tidak naik ke penyidikan,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam proyek.

Janji Pengamanan Kasus: Modus Lama yang Terulang?

Oknum pejabat Pemkot Mojokerto yang meminta uang tersebut mengaku memiliki koneksi dengan orang dalam yang bisa mengatur jalannya proses hukum. Dengan kata lain, para kontraktor diberikan harapan bahwa jika mereka membayar, kasus dugaan korupsi ini tidak akan berlanjut.

Menurut sumber terpercaya, uang yang terkumpul akhirnya dibagi menjadi dua bagian masing-masing Rp 300 juta dan diserahkan langsung ke kantor oknum pejabat tersebut sekitar Agustus 2024, sebelum kasus naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini, kasus ini tetap berjalan di meja Kejari Kota Mojokerto. Para kontraktor yang telah menyetor dana pun mulai mempertanyakan kelanjutan janji pengamanan yang pernah diberikan.

“Setelah uang diserahkan, kami coba tanyakan perkembangannya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Oknum pejabat itu malah berjanji akan mengembalikan uangnya kalau kasus ini selesai, bahkan dengan tambahan proyek baru,” ungkap seorang penyetor.

Bukti Percakapan Diserahkan ke Jaksa, Akankah Terungkap?

Seiring dengan semakin panasnya kasus ini, bukti percakapan antara para penyetor dengan oknum pejabat telah diserahkan ke jaksa penyidik pekan lalu.

“Bukti ini sudah disertakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena sebenarnya, sejak awal proyek ini sudah diatur oleh oknum tersebut. Para pelaksana proyek hanya sebatas orang yang diajak untuk mengerjakan proyek itu,” jelas sumber tersebut.

Dengan adanya bukti baru ini, Kejari Kota Mojokerto diharapkan bisa menindaklanjuti kasus ini dengan lebih tegas. Jika benar ada aliran dana ratusan juta rupiah untuk mengamankan kasus, maka bukan hanya dugaan korupsi proyek yang harus diusut, tetapi juga dugaan suap dan upaya menghambat penyelidikan hukum.

Saat dimintai konfirmasi, oknum pejabat Pemkot Mojokerto tersebut tidak memberikan tanggapan. Di sisi lain, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian, mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan menggali lebih dalam.

“Saya justru baru dengar ini. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ujar Tezar singkat.

Proyek Replika Kapal yang Mangkrak dan Sarat Masalah

Proyek pembangunan replika kapal Majapahit di Taman Bahari Majapahit sebenarnya sudah bermasalah sejak awal.

“Proyek senilai Rp 2,5 miliar dari APBD 2023 ini dimulai pada 30 Agustus 2023 dengan target penyelesaian dalam 75 hari. Namun, hingga kini proyek tersebut tak kunjung rampung dan justru mangkrak,” jelas Tezar.

Kejari Kota Mojokerto mulai mencium adanya kejanggalan sejak melakukan penyelidikan pada Agustus 2024, hingga akhirnya proyek ini disegel pada 13 Januari 2025. Kini, dengan munculnya dugaan upaya suap untuk menghentikan penyelidikan, kasus ini semakin menarik perhatian publik.

Akankah Keadilan Ditegakkan?

Salah satu warga Mojokerto, Adi, menyebutkan kasus dugaan korupsi proyek replika kapal Majapahit bukan sekadar soal uang negara yang diselewengkan, tetapi juga membuka potensi permainan kotor dalam birokrasi.

“Jika benar ada oknum pejabat yang menerima uang untuk menghentikan penyelidikan, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *