banner 728x250

Dugaan Pencurian Rel oleh Anggota DPRD: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tebing Tinggi, iKoneksi.com – Kasus dugaan pencurian rel kereta api yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat menghilang selama bertahun-tahun, tersangka berinisial CM kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi oleh penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Kasus ini berawal dari aksi pencurian rel kereta api milik PT KAI yang terjadi di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada 26 September 2021. Delapan orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut lebih dulu diamankan polisi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan fakta mengejutkan: ada sosok di balik layar yang diduga menjadi dalang utama dalam kejahatan ini.

CM, yang kala itu belum menjadi anggota DPRD, diduga kuat membiayai aksi pencurian dengan menyediakan dana untuk membeli mata gergaji besi serta menjanjikan bayaran kepada para pelaku. Tak hanya itu, hasil curian berupa rel kereta api tersebut diduga juga dijual kembali kepada CM sendiri.

CM Menghilang Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Tebing Tinggi bergerak cepat setelah menemukan keterlibatan CM dalam kasus ini. Pada 2 Oktober 2021, polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka. Namun, ada satu masalah besar: CM menghilang tanpa jejak.

Selama bertahun-tahun, aparat kepolisian kesulitan menemukan keberadaannya. Hingga akhirnya, pada 2024, nama CM kembali mencuat setelah ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi dalam Pemilu 2024. Namun, meski telah diketahui keberadaannya, pemeriksaan terhadap CM tidak bisa dilakukan secara langsung. Ini dikarenakan adanya aturan dalam Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu. Dengan demikian, proses penyidikan terhadap CM harus tertunda hingga Pemilu selesai.

Dipanggil Polisi, CM Sempat Mangkir

Setelah Pemilu 2024 usai dan CM berhasil mendapatkan kursinya di DPRD, Polres Tebing Tinggi kembali bergerak untuk melanjutkan penyelidikan. Polisi melayangkan panggilan resmi kepada CM pada 7 Februari 2025. Namun, tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan sedang bertugas ke Riau. Tak ingin kasus ini kembali berlarut-larut, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua. Akhirnya, pada Senin (17/2/2025) pukul 14.00 WIB, CM memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.

Setelah proses pemeriksaan dan penyusunan berkas selesai, Polres Tebing Tinggi secara resmi melimpahkan kasus ini ke Kejari Tebing Tinggi. Kini, pihak kepolisian menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Tegaskan Komitmen Menuntaskan Kasus Ini

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sahri Sebayang dalam keterangannya kepada iKoneksi.com.

“Jika terbukti bersalah, CM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *