Kota Medan, iKoneksi.com – Polda Sumatera Utara tengah melakukan penyelidikan serius terkait pengakuan mengejutkan dari seorang bandar narkoba yang mengaku rutin menyetor uang sebesar Rp 160 juta per bulan kepada sejumlah pejabat di Polres Labuhanbatu. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan pernyataan sang bandar narkoba, Endar Muda Siregar, yang secara terang-terangan menyebut adanya aliran dana haram kepada aparat kepolisian.
Bidang Propam Polda Sumut kini bergerak cepat dengan memeriksa berbagai pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, juga ikut diperiksa dalam rangka mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.
Viralnya Pengakuan Bandar Narkoba
Video yang beredar di media sosial menampilkan Endar Muda Siregar dengan lugas mengungkap bahwa ia secara rutin memberikan setoran bulanan kepada sejumlah pejabat di Polres Labuhanbatu. Rinciannya cukup menggemparkan:
- Rp 80 juta disebut diberikan kepada Kasat Narkoba, yang ia sebut sebagai ketua kelas.
- Rp 20 juta masing-masing diberikan kepada Kanit.
- Rp 8 juta dibagikan kepada tim yang bertugas.
Endar mengklaim pembayaran ini dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulannya, sebagai bentuk keamanan agar bisnis ilegalnya bisa berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak berwenang.
Kapolda Sumut: Jika Terbukti, Saya Proses Tanpa Ampun!
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik suap ini.
“Soal Labuhanbatu sedang diperiksa Propam. Kami sudah memeriksa semuanya, mulai dari Kasat Narkoba, Kapolres, semuanya kami selidiki untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ungkap Whisnu kepada iKoneksi.com di Polda Sumut, Senin (24/2/2025).
Whisnu juga menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta dalam kasus ini. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ada anggota yang terbukti menerima suap dari jaringan narkoba.
“Kalau salah, kita tindak. Kalau tidak salah, jangan. Itu komitmen saya. Semua berdasarkan fakta penyidikan, tidak ada yang kita tutupi,” tegasnya.
Endar Ditangkap, Barang Bukti Narkoba Disita
Sementara itu, Polda Sumut telah lebih dulu menangkap Endar Muda Siregar pada 7 Mei 2024. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba, di antaranya:
- 14,1 gram sabu dalam dua bungkus plastik.
- Uang tunai Rp 41,5 juta.
- Sejumlah ponsel dan barang bukti lainnya.
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Endar ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus dari tiga pelaku lainnya yang lebih dulu diamankan.
“Ketiga pelaku ini mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Endar,” katanya.
Benarkah Ada Konspirasi?
Meski pernyataan Endar dalam video viral telah mengguncang publik, pihak kepolisian tetap berhati-hati dalam menanggapi tuduhan tersebut. Menurut Siti, pengakuan seorang tersangka tidak bisa langsung dipercaya tanpa adanya penyelidikan lebih lanjut.
“Pernyataan Endar dalam video itu bisa saja memiliki motif tertentu. Kita harus kritis dan tidak serta-merta mempercayainya sebelum ada bukti konkret,” jelasnya.
Namun demikian, Whisnu memastikan bahwa jika terbukti ada anggota kepolisian yang menerima uang dari bandar narkoba, mereka akan diproses tanpa pandang bulu.
“Kalau itu benar, saya proses anggota saya tanpa ampun. Kalau tidak benar, saya sampaikan tidak benar,” tegasnya lagi.
Masyarakat Menunggu Transparansi Penyelidikan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi kepolisian dalam menegakkan integritas dan kepercayaan publik. Dugaan adanya praktik suap dalam institusi penegak hukum tentu menjadi hal yang sangat serius, terutama dalam pemberantasan narkoba yang seharusnya dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. (04/iKoneksi.com)