google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ecoton Bongkar Fakta Mikroplastik, Pemkot Dan DPRD Kota Malang Diminta Bergerak Cepat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Kota Malang kembali mencuat. Meski sudah ramai diperbincangkan sejak Agustus 2024 lalu, hingga kini rancangan perda itu masih mandek tanpa kejelasan. Kondisi ini membuat kalangan aktivis lingkungan angkat suara.

Rabu (13/8/2025), sebanyak 20 aktivis dari kelompok lingkungan menggelar aksi teatrikal di depan Balai Kota Malang. Mereka menamai aksinya “Malang Bebas Sampah Plastik” dengan menampilkan pertunjukan simbolik yang menyentil nurani publik sekaligus pejabat daerah.

Teatrikal yang Menggugah Kesadaran

Dalam aksi tersebut, aktivis memamerkan dua patung bayi yang seluruhnya terbuat dari plastik bekas. Patung itu kemudian dicat merah dan diberi motif warna-warni, menggambarkan bayi yang tengah kesakitan. Visual yang ditampilkan bukan tanpa alasan.

Menurut Alaika Rahmatullah, Manager Divisi Edukasi dari Kelompok Lingkungan Ecoton, patung bayi itu merepresentasikan dampak serius mikroplastik terhadap tubuh manusia, terutama bayi.

“Kota Malang kami pilih karena menjadi salah satu kontributor terbesar kebocoran sampah plastik ke Sungai Brantas,” ujarnya.

Fakta Mengkhawatirkan soal Mikroplastik

Ecoton mencatat data yang cukup mengejutkan. Dalam darah ibu hamil, rata-rata ditemukan 8.176 partikel mikroplastik per gram. Sementara, 100 persen feses manusia yang diteliti mengandung 4 hingga 12 partikel mikroplastik.

“Yang lebih memprihatinkan, kadar mikroplastik pada feses bayi bisa mencapai 14 kali lipat lebih tinggi. Penelitian mereka juga menemukan jenis polimer yang dominan, yakni PET dan PC, yang banyak ditemukan pada botol air mineral, kemasan makanan, susu formula, ASI, hingga mainan anak-anak yang sudah terkontaminasi,” jelas Alaika.

Meski hingga saat ini belum ada kasus kematian atau penyakit parah yang secara langsung dikaitkan dengan mikroplastik, Alaika menegaskan partikel berbahaya itu bisa menjadi pemicu serius munculnya berbagai penyakit kronis.

“Mikroplastik ini bukan ancaman sepele. Ia berpotensi menjadi bom waktu kesehatan manusia,” sebutnya.

Tekanan untuk DPRD dan Pemerintah Kota

Selain teatrikal, para aktivis juga menggelar hearing bersama anggota DPRD Kota Malang. Mereka menuntut agar rancangan Perda segera disahkan, dengan poin-poin yang jelas dan tegas.

“Kami mendesak agar perda tidak hanya sekadar aturan simbolis. Harus ada mekanisme pengawasan, insentif bagi pihak yang patuh, dan sanksi tegas bagi pelanggar,” tutur Alaika.

Bagi mereka, pembatasan plastik sekali pakai tidak cukup hanya di atas kertas. Dibutuhkan perangkat hukum yang kuat untuk memastikan implementasi berjalan efektif di lapangan.

Seruan hingga ke Level Global

Tidak berhenti di tingkat lokal, para aktivis juga mengirim pesan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang tengah menghadiri pertemuan INC-5.2 di Geneva, Swiss. Mereka berharap Indonesia ikut mendorong lahirnya aturan global yang mengikat secara hukum terkait penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi kemasan plastik sekali pakai.

“Jika tidak ada langkah global, masalah plastik akan terus menghantui generasi mendatang. Karena itu, kami berharap Indonesia bisa menjadi motor perubahan,” lugas Alaika.

Tantangan yang Harus Dijawab

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Malang dan DPRD. Publik menanti komitmen nyata para pemangku kebijakan. Sebab, tanpa regulasi yang jelas, ancaman plastik sekali pakai akan terus menumpuk, mencemari sungai, tanah, hingga tubuh manusia.

“Perda pembatasan plastik sekali pakai sejatinya bukan hanya aturan administratif. Ia adalah penegasan arah masa depan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dan pertanyaan besar yang kini mengemuka: Apakah Malang berani mengambil langkah tegas, atau justru membiarkan ancaman mikroplastik terus menghantui warganya?,” tukas Alaika. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *