Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Edukasi Pemilih Pemula: Bawaslu Mojokerto Tanamkan Integritas Demokrasi di SMAN 1 Dawarblandong

  • Bagikan
banner 468x60

 

 

Kabupaten Mojokerto, iKoneksi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi di SMA Negeri 1 Dawarblandong, Rabu (26/8/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif sekaligus pembekalan menjelang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) di lingkungan sekolah setempat.

 

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal, dengan didampingi jajaran staf teknis. Kehadiran Bawaslu bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para siswa yang memegang peranan strategis sebagai pemilih pemula.

 

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menegaskan mekanisme Pemilos dirancang menyerupai miniatur Pemilihan Umum (Pemlu) di tingkat nasional, seperti Pemilu Presiden maupun Pemilukada.

 

“Melalui Pemilos, nilai-nilai utama demokrasi seperti kesetaraan hak pilih, transparansi, partisipasi aktif, dan akuntabilitas diaplikasikan secara konkrit di ekosistem pendidikan,” kata dia.

 

Ia mendorong seluruh siswa untuk menjadikan Pemilos sebagai wadah mengasah kedewasaan berpolitik sejak dini.

 

“Pemilos merupakan ruang belajar demokrasi bagi adik-adik semua. Dari sini, kita belajar bagaimana memilih pemimpin, menyampaikan gagasan, menghargai perbedaan pilihan, serta menjalankan proses pemilihan secara jujur dan bertanggung jawab,” tegas Dody.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi krusial, yakni pemaparan visi dan misi oleh para kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang disaksikan oleh tim Bawaslu, jajaran dewan guru, serta seluruh siswa SMAN 1 Dawarblandong.

 

“Dalam tatanan demokrasi sekolah, sesi debat dan kampanye antar-kandidat kerap menjadi perhatian utama. Saya mengingatkan pentingnya penerapan aturan dan kewaspadaan terhadap larangan kampanye, khususnya pada momen debat,” jelas dia.

 

Ia menegaskan para calon dilarang keras melakukan praktik *money politics* (seperti politik uang atau pembagian barang ilegal demi meraup suara), menyebarkan ujaran kebencian (*hate speech*), memicu isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), hingga melakukan perundungan (*bullying*) serta intimidasi terhadap pendukung lawan. Kampanye yang sehat harus berfokus pada adu gagasan, keunggulan program kerja, dan solutif atas kebutuhan siswa.

 

“Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap Pemilos SMAN 1 Dawarblandong mampu melahirkan budaya politik yang berintegritas, melatih daya kritis pemilih muda, serta mencetak generasi pemersatu yang siap menyongsong agenda demokrasi bangsa di masa depan,” pungkas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *