google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Evaluasi Proyek Ecowisata Tropical Coastland: Pemerintah Diminta Tegas dalam Sengkarut PSN PIK 2

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Tanggerang, iKoneksi.com – Pemerintah tengah melakukan evaluasi berkala terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk Ecowisata Tropical Coastland yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Tangerang, Banten. Proyek yang dikelola oleh Agung Sedayu Group ini menjadi sorotan setelah muncul kontroversi terkait pemagaran laut di pesisir utara Tangerang.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi proyek tersebut menjadi salah satu prioritas evaluasi.

“Evaluasi ini dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan telah mencapai tahap penyampaian hasil kepada kementerian teknis yang berwenang. Namun, Susiwijono enggan membeberkan detail hasil evaluasi tersebut,” tutur Susiwijono.

Pemagaran Laut dan Status HGB yang Dipertanyakan

Di tengah evaluasi ini, publik semakin mempertanyakan legalitas proyek tersebut, terutama terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) yang mencakup area yang mengalami abrasi. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mendesak pemerintah untuk mencabut status PSN pada proyek ini dan menelusuri lebih dalam kepemilikan lahan yang diduga melanggar aturan. Menurutnya, meskipun PIK 2 bukan sepenuhnya bagian dari PSN, proyek yang ditetapkan sebagai PSN tetap memiliki dampak luas terhadap kawasan sekitarnya.

“Jika satu proyek mendapat status PSN, segala regulasi bisa diterabas. Ini yang perlu dikaji ulang,” ujar Dewi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, mengklaim lahan di pesisir utara Tangerang dibeli dari masyarakat dengan sertifikat Hak Milik (SHM) yang kemudian dialihkan ke HGB. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut berada di daratan, bukan di perairan. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana tanah yang mengalami abrasi tetap bisa mendapatkan HGB.

Evaluasi PSN atau Penghentian Total?

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, khawatir evaluasi ini hanya formalitas belaka dan proyek tetap dilanjutkan jika tidak menjadi isu publik. Ia menyoroti fakta bahwa penerbitan HGB di area pagar laut baru terjadi pada 2023, tak lama sebelum penetapan Ecowisata Tropical Coastland sebagai PSN pada 2024.

“Kalau ini tidak viral, bisa jadi proyek tetap berjalan seperti biasa. Negara sering kali hanya bertindak setelah ada tekanan publik,” kata Susan.

Investigasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa pagar laut membentang sepanjang lebih dari 30 kilometer, melintasi sejumlah desa di pesisir utara Tangerang. Berdasarkan peta satelit, kawasan ini hanya dipisahkan oleh Sungai Cisadane dari PIK 2, sehingga keterkaitannya dengan proyek PSN sangat dekat.

“Dengan berbagai temuan ini, kami dan masyarakat menuntut evaluasi yang lebih transparan serta tindakan tegas dari pemerintah. DPR dan Ombudsman RI pun diharapkan turun tangan untuk mengawasi potensi maladministrasi dan pelanggaran hukum dalam penerbitan HGB dan pengelolaan proyek ini,” terang Susan.

Menunggu Sikap Tegas Pemerintah

Konflik agraria di kawasan PSN bukanlah hal baru. Sejak 2020 hingga 2024, Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat setidaknya 154 konflik terkait proyek-proyek PSN, termasuk Ecowisata Tropical Coastland.

“Jika pemerintah serius melakukan evaluasi, maka selain mencabut status PSN, mereka juga harus memastikan pemulihan hak masyarakat yang terdampak. Para nelayan dan petani yang kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka berhak mendapatkan keadilan,” tukas Susan. (04/iKoneksi.com)

Masyarakat kini menanti, apakah evaluasi ini hanya sekadar proses administratif atau benar-benar menjadi langkah awal untuk membenahi permasalahan agraria yang lebih luas. Jika tidak ada tindakan nyata, kekhawatiran bahwa proyek ini tetap berjalan meskipun kontroversial bisa menjadi kenyataan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *