google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

GMNI Medan Tuntut Jaksa Pengatur Bimtek Diusut

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan kembali turun ke jalan. Aksi unjuk rasa mereka yang digelar tepat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu siang menjadi sorotan tajam publik, karena membawa dugaan serius: penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di lembaga hukum tertinggi tingkat provinsi tersebut.

Dengan membawa spanduk, pengeras suara, dan semangat tinggi, para mahasiswa GMNI menyerukan agar Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan seorang jaksa berinisial “E” dalam pengaturan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa di Sumatera Utara.

Dugaan Intervensi Pejabat Kejatisu dalam Kegiatan Bimtek

Ketua DPC GMNI Kota Medan, Surya Dermawan, dalam orasinya di depan kantor Kejatisu menyebut bahwa oknum pejabat Kejaksaan Tinggi berinisial E diduga kuat mengintervensi pelaksanaan Bimtek Desa, yang seharusnya menjadi agenda pendidikan dan penguatan kapasitas aparatur desa.

“Ada oknum pejabat teras di Kejatisu yang mengaku sebagai Bapak Desa, dan mengarahkan agar kegiatan Bimtek Desa di Sumut hanya boleh menggandeng satu lembaga tertentu, yakni Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung,” kata Surya lantang.

GMNI menduga, adanya praktik monopoli dan pengondisian lembaga rekanan tersebut bukan hanya merugikan dari sisi transparansi, tetapi juga mengindikasikan adanya aliran dana desa ke kantong pribadi pejabat yang bersangkutan.

Bimtek Desa Diduga Hanya Modus untuk Aliran Dana

Menurut Surya, substansi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Lemindo tersebut sangat diragukan efektivitas dan relevansinya. Surya menilai kegiatan tersebut hanya menjadi judul untuk menjustifikasi pemborosan anggaran yang dibungkus rapi sebagai pelatihan administratif.

“Ini hanya cara halus untuk menyedot dana desa. Sangat disayangkan jika Kejatisu yang seharusnya mengawasi penggunaan dana publik, justru malah terlibat dalam pola pemborosan anggaran,” tegas Surya.

Ia juga menyebut GMNI telah mengantongi bukti-bukti pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan pihak Lemindo, yang menguatkan dugaan adanya kongkalikong dalam proyek pelatihan tersebut.

Tuntutan GMNI: Usut Tuntas dan Evaluasi Kepala Kejatisu

Dalam tuntutannya, GMNI Medan mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk segera memanggil dan memeriksa Jaksa berinisial E, dan jika terbukti bersalah, harus diberikan sanksi tegas. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Jaksa Agung mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena dianggap lalai mengawasi bawahannya.

“Kami tidak main-main. Ini menyangkut kredibilitas penegakan hukum di Sumut. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan runtuh,” tutur Surya.

Surya juga meminta agar Kejaksaan Tinggi tidak alergi terhadap kritik dan membuka ruang transparansi dalam pengelolaan internal maupun aktivitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Bukti Akan Dilaporkan Resmi ke Kejatisu

Tak hanya sekadar berorasi, GMNI menyatakan komitmennya untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin mendatang (2 Juni 2025). Surya menyebut bahwa pelaporan tersebut akan dilengkapi dengan dokumen, foto, dan kronologi pertemuan antara pihak jaksa dan Lemindo.

“Kami tidak ingin tuduhan ini berhenti sebagai wacana. Kami siapkan semua bukti yang kami miliki, termasuk dokumentasi komunikasi, pertemuan, dan keterangan dari para saksi yang hadir,” tekan Surya.

Surya menekankan GMNI siap untuk mengambil langkah lebih jauh jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius.

Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Laporan Diabaikan

Dalam akhir orasinya, Surya menegaskan jika laporan mereka tidak mendapat tindak lanjut, GMNI akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar, dan tak segan untuk membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Kalau pengaduan kami diabaikan, kami pastikan akan datang lagi, dengan massa dua kali lipat. Bahkan jika perlu, kami akan langsung bawa kasus ini ke pusat agar tak ada lagi yang bermain dengan dana rakyat,” seru Surya.

Surya menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini adalah simbol kegagalan pengawasan di tubuh penegak hukum, dan karenanya perlu menjadi perhatian nasional.

Ketegangan di Lokasi Aksi: Mahasiswa Nyaris Bakar Ban

Aksi yang digelar di depan Kejatisu ini sempat memanas. Massa aksi bersikeras ingin membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan, namun langkah tersebut dihalangi oleh petugas pengamanan dari pihak kepolisian yang berjaga.

Insiden ini menyebabkan adu mulut dan ketegangan antara mahasiswa dan aparat, namun akhirnya bisa diredam tanpa bentrokan. Meski sempat tegang, aksi tetap berlangsung damai hingga berakhir menjelang sore.

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas Penegak Hukum

Aksi unjuk rasa yang dilakukan GMNI Medan ini menjadi peringatan keras bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang melibatkan oknumnya. Di tengah tuntutan publik akan transparansi dan pemerintahan yang bersih, kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, tidak tinggal diam menyaksikan praktik penyimpangan kekuasaan.

“Waktu akan membuktikan apakah laporan GMNI benar-benar ditindaklanjuti atau hanya akan menjadi satu dari sekian banyak tuduhan yang hilang ditelan diam. Namun satu hal pasti: kepercayaan publik tak bisa dibeli, dan mahasiswa tak akan berhenti mengawalnya,” pungkas Surya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *