Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar mengeluarkan peringatan tegas kepada Wali Kota Wesly Silalahi. Seruan ini muncul terkait kekhawatiran akan adanya praktik kotor dalam proses penempatan pejabat, khususnya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, pada Rabu, (30/4/2025).
Dalam keterangannya kepada redaksi, Ronald dengan tegas menolak segala bentuk praktik jual beli jabatan yang dikhawatirkan bisa merusak sendi-sendi pelayanan publik dan profesionalisme birokrasi.
“Kami menyerukan kepada Wali Kota Pematangsiantar agar jangan sampai ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota, khususnya di OPD. Praktik semacam ini tak hanya mencoreng nama baik birokrasi, tapi juga akan menghasilkan pimpinan yang tidak kompeten. Ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Ronald.
Dampak Serius bagi Kualitas Layanan Publik
Ronald menegaskan jual beli jabatan bukanlah sekadar pelanggaran etika, melainkan juga berisiko membawa konsekuensi pidana yang berat. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagai landasan bahwa penyelenggaraan negara harus dilandasi prinsip integritas dan transparansi. Ronald menjelaskan, jika pejabat publik ditempatkan bukan berdasarkan kompetensi, maka dampak akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan publik akan mandek, visi-misi kepala daerah sulit tercapai, dan ruang untuk profesionalisme menjadi tertutup.
“Ketika jabatan diperoleh lewat transaksi, bukan lewat prestasi, maka ke depan kita hanya akan menghasilkan ASN dan pejabat yang tidak sanggup menjawab tantangan masyarakat. Ini akan menjadi bencana jangka panjang,” katanya.
Kepercayaan terhadap Integritas Wali Kota Wesly Silalahi
Meskipun menyampaikan kritik keras, GMNI Pematangsiantar juga menyampaikan kepercayaan dan optimisme terhadap integritas kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi. Ronald menyatakan bahwa pihaknya percaya sang Wali Kota memiliki itikad baik dan komitmen terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami yakin Pak Wesly Silalahi adalah pemimpin yang mengabdi untuk rakyat. Tapi justru karena kami percaya, maka kami merasa perlu mengingatkan. Ini bentuk kepedulian, bukan permusuhan,” seru Ronald.
Kompetensi Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
Dalam penyampaiannya, Ronald juga menyinggung pentingnya standar kompetensi dalam pengisian jabatan ASN, sebagaimana tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 38 Tahun 2017. Menurutnya, ASN adalah pelayan publik yang harus ditempatkan berdasarkan keahlian dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau transaksi jabatan.
“Pemerintahan yang kuat harus ditopang oleh aparatur yang kompeten. Kita tidak boleh main-main dalam urusan ini. Kota Pematangsiantar berhak memiliki birokrasi yang profesional dan bersih,” katanya.
Komitmen GMNI untuk Terus Mengawal
Di akhir pernyataannya, Ronald menekankan GMNI tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengawasi dan mengawal proses penempatan pejabat di Pemko Pematangsiantar. Bahkan, jika terbukti ada praktik jual beli jabatan, mereka siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
“Kalau ada praktik semacam itu, GMNI siap melakukan aksi. Kami tak ingin masyarakat dirugikan oleh birokrasi yang korup. Ini tanah kelahiran kita, dan kita bertanggung jawab menjaganya,” ucap Ronald dengan nada tegas.
Peringatan Serius Bagi Pemerintah Daerah
Pernyataan GMNI Pematangsiantar ini menjadi alarm keras bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan jabatan struktural di Kota Pematangsiantar.
“Pesan utamanya jelas pemimpin dan pejabat publik harus bekerja demi rakyat, bukan demi kepentingan kelompok maupun transaksi jabatan. Kini bola ada di tangan Pemerintah Kota, apakah mereka mampu menjaga amanah atau justru mengkhianati kepercayaan publik,” tukas Ronald. (04/iKoneksi.com)