Kota Medan, iKoneksi.com – Kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, kembali memanaskan situasi hukum di Sumatera Utara. Insiden itu terjadi pada Selasa (4/11) lalu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, dan tengah dikaitkan dengan perkara korupsi jalan yang sedang ditanganinya. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa aparat harus segera mengungkap pelaku, terutama jika terbukti rumah tersebut dibakar secara sengaja.
“Kalau memang dibakar, mudah-mudahan segera ditangkap,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (12/11/2025).
Pernyataan tersebut mempertegas kekhawatiran publik bahwa insiden ini bisa terkait dengan upaya mengganggu proses peradilan dalam kasus besar yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Kebakaran Misterius dan Kaitannya dengan Kasus Korupsi Jalan
Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu terbakar sekitar pukul 11.18 WIB. Lokasi kejadian berada di lingkungan perumahan yang relatif padat, sehingga api cepat menarik perhatian warga sekitar. Namun, yang membuat kasus ini mencurigakan adalah waktu kejadiannya yang terjadi saat sang hakim sedang memimpin sidang kasus korupsi jalan.
Kasus korupsi tersebut melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang tengah menjalani proses hukum secara intensif. Karena itu, dugaan apakah kebakaran ini disengaja atau tidak menjadi sebuah isu yang sensitif. Masyarakat juga mempertanyakan motif bila insiden ini terbukti dilakukan oleh orang yang ingin mengintervensi jalannya persidangan.
Polisi telah menyita sejumlah rekaman CCTV dari lingkungan sekitar rumah untuk memperkuat proses penyelidikan. Langkah itu dianggap penting karena kebakaran terjadi ketika rumah dalam kondisi kosong.
Kronologi Mencekam dari Perspektif Hakim Khamozaro
Hakim Khamozaro menceritakan bagaimana ia pertama kali mengetahui kebakaran tersebut. Saat sedang memimpin sidang, ia menerima panggilan telepon yang tidak sempat dijawab. Tak lama kemudian, pesan WhatsApp masuk yang berisi kabar bahwa rumahnya terbakar.
“Saya langsung shock. Sidang saya tutup dan langsung menuju rumah dengan seorang sekuriti naik sepeda motor,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, ia melihat kepulan asap dan api sudah melahap kamar utama rumahnya. Menurutnya, api menyala 20 menit setelah istrinya meninggalkan rumah. Kondisi rumah pun benar-benar kosong saat kejadian.
“Kejadian terjadi setelah 20 menit istri saya pergi. Kebakaran tepatnya di tempat tidur utama. Semuanya habis, bahkan pakaian kantor pun tak tersisa,” kata Khamozaro.
Cerita itu memperkuat kesan titik api muncul di area yang tidak memiliki aktivitas manusia saat kejadian, sehingga menambah daftar pertanyaan aparat penegak hukum.
Suara Desakan dan Penegasan dari Pemerintah
Pernyataan Bobby Nasution menjadi salah satu dorongan dari pemerintah daerah agar aparat bergerak cepat. Menurutnya, setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak tegas, apalagi bila itu mengganggu jalannya penyelesaian kasus korupsi.
Harapan masyarakat sama penyelidikan harus dilakukan transparan, independen, dan menyeluruh. Banyak pihak menilai insiden ini dapat menjadi preseden buruk jika ternyata terkait dengan kriminalisasi atau intimidasi terhadap hakim yang memimpin perkara penting.
Selain Bobby, Komisi Yudisial juga menekankan bahwa kebakaran ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. KY meminta aparat menyelidiki penyebab kebakaran secara objektif dan mendalam demi menjaga marwah peradilan.
Penyelidikan Polisi dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga kini, polisi belum mengumumkan kesimpulan sementara tentang penyebab kebakaran. Proses analisis bekas api, pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan CCTV masih berlangsung.
Belum ada indikasi kuat bahwa kebakaran ini murni kecelakaan atau justru tindakan kriminal. Namun, jejak awal mulai dari rumah yang kosong, titik api di kamar utama, hingga konteks perkara korupsi besar mendorong publik terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Yang jelas, desakan dari Gubernur Sumut untuk segera mengungkap pelaku, jika kebakaran terbukti disengaja, menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin memastikan keamanan bagi para penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya.




















