google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diduga Hilangkan Bukti Keterlibatan Korupsi DAK Disdik, Oknum Kapolda Korbankan Anggota

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Kasus yang menjerat Kompol Ramli Sembiring dan beberapa anggota Polda Sumut terus bergulir. Namun, informasi terbaru yang diungkap oleh intelijen independen Telisik Shandi Nusantara justru menimbulkan tanda tanya besar. Menurut temuan mereka, penangkapan Kompol Ramli dan rekannya bukan sekadar kasus pemerasan kepala sekolah, melainkan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh H. Paulus, salah satu personel Telisik Shandi Nusantara. Ia mengklaim memiliki data akurat yang membuktikan bahwa kasus ini sebenarnya adalah OTT KPK terhadap tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Sumut. Namun, skenario lain sengaja diciptakan oleh pihak kepolisian untuk mengaburkan keterlibatan oknum pejabat tinggi di Polda Sumut.

Lobi Kapolda Sumut ke Mabes Polri

Menurut Paulus, saat Kompol Ramli dan kawan-kawan ditangkap, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung melakukan koordinasi dengan Mabes Polri. Tujuannya adalah melobi KPK agar penanganan kasus ini dialihkan ke kepolisian.

“Fakta yang ada, setelah KPK menangkap personel tersebut, mereka langsung diproses secara maraton oleh KPK. Namun, Polda Sumut segera mengambil langkah untuk ‘mengamankan’ situasi dengan meminta Mabes Polri melakukan negosiasi ke KPK,” ujar H. Paulus dalam wawancara dengan iKoneksi.com.

Ia menambahkan Kapolda dan Wakapolda Sumut memainkan strategi lepas libat, yaitu upaya melepaskan diri dari masalah dengan mengorbankan beberapa anggotanya sebagai bumper.

“Apinya adalah Kapolda. Ia berupaya menyelamatkan dirinya sendiri dengan mengorbankan bawahannya. Tidak mungkin ada asap tanpa api,” tegasnya.

Lebih lanjut, Paulus menekankan narasi pemerasan yang dikembangkan kepolisian adalah skenario yang disengaja.

“Dengan mengalihkan kasus ini dari korupsi ke pemerasan, maka oknum pejabat tinggi di Polda Sumut dapat terhindar dari jerat hukum,” bebernya.

Skema Pemerasan atau Suap?

Kasus ini berawal pada akhir 2024, ketika seorang rekanan bernama Topan bertemu dengan Brigadir Bayu di sebuah tempat makan durian di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Menurut seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, terjadi transaksi misterius antara keduanya.

“Setelah pertemuan itu, Bayu segera menuju sebuah pusat perbelanjaan modern di Gatot Subroto, Medan Petisah, tanpa menyadari bahwa tim KPK telah membuntutinya. Sementara itu, Topan tidak lama kemudian ditangkap oleh KPK. Topan ditangkap lebih dulu, sementara Bayu masih diawasi oleh tim KPK,” ungkap sumber tersebut.

Di pusat perbelanjaan itu, Bayu bertemu dengan Kompol Ramli Sembiring di lantai tiga. Setelah pertemuan singkat, tim KPK langsung bergerak dan menangkap mereka berdua. Namun, anehnya, setelah diamankan, keduanya tidak langsung diproses oleh KPK, melainkan diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

Beredar kabar penyerahan ini terjadi atas permintaan Polda Sumut kepada Mabes Polri, dengan alasan kasus ini harus ditangani terlebih dahulu dalam ranah etik.

Surat Perintah KPK dan Dugaan Manipulasi Kasus

Penangkapan Kompol Ramli Sembiring ternyata telah tercatat dalam Surat Perintah Penyelidikan KPK Nomor Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024. Namun, setelah polisi berhasil mengambil alih kasus ini, pasal yang dikenakan berubah dari tindak pidana korupsi menjadi pemerasan. Menurut Paulus, ini adalah siasat untuk memutus keterlibatan pejabat tinggi Polda Sumut yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi DAK sebesar Rp176 miliar.

“Negara ini tidak akan pernah baik jika polisi masih seperti ini. Fakta yang ada adalah kasus ini sebenarnya korupsi, tapi mereka ingin menggiringnya menjadi kasus pemerasan agar kapolda dan wakapolda selamat,” ungkapnya dengan nada tegas.

Upaya Pembongkaran dan Reaksi Polda Sumut

Sebagai bagian dari agen Telisik Shandi Nusantara, Paulus mengaku siap menerima surat tugas resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap seluruh kebenaran kasus ini.

“Minimal, dengan mengungkap informasi ini, saya sudah menunaikan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan negara dari pihak-pihak yang ingin merusak pemerintahan Kabinet Merah Putih,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. iKoneksi.com telah mencoba menghubunginya melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi, tetapi hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan respons.

Siapa yang Harus Dipercaya?

Kasus ini kini berkembang menjadi dua narasi besar.

1. Versi kepolisian: Kompol Ramli Sembiring dan rekannya melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.

2. Versi Telisik Shandi Nusantara: Penangkapan Ramli sebenarnya adalah bagian dari OTT KPK, tetapi skenario pemerasan sengaja diciptakan untuk menyelamatkan pejabat Polda Sumut yang terlibat dalam korupsi dana DAK. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *