google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

HMI Langkat Desak Polda Tangkap Pelaku Persekusi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Kepedulian terhadap maraknya aksi premanisme di Kabupaten Langkat kini berubah menjadi gerakan nyata. Selasa, (6/5/2025), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Mereka datang dengan semangat menyala, membawa pesan jelas: tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan dan persekusi terhadap warga sipil, khususnya pengusaha es kristal yang baru-baru ini menjadi korban.

Premanisme Merajalela, Polisi Dinilai Tak Bertindak

Aksi demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penanganan aparat kepolisian terhadap tindak kekerasan dan premanisme yang terus terjadi di Kabupaten Langkat. Dalam orasinya, Alfi Syahrin selaku juru bicara aksi menyatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Langkat telah berada pada titik kritis. Premanisme tak hanya mengganggu stabilitas, tetapi juga membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.

“Kondisi Kamtibmas di Langkat sudah sangat memprihatinkan. Aksi kekerasan terhadap pengusaha es kristal adalah bukti nyata bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Alfi dalam orasinya.

Lima Tuntutan Tegas Disuarakan

Dalam aksinya, Alfi menegaskan HMI Cabang Langkat menyuarakan lima tuntutan utama kepada Kapolda Sumut. Tuntutan ini disampaikan dengan tegas sebagai wujud desakan masyarakat yang menginginkan tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Berikut adalah lima tuntutan resmi mereka:

1. Pencopotan Kapolres Langkat

HMI menilai Kapolres Langkat telah gagal menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Mereka meminta Kapolda Sumut segera mencopot Kapolres yang dianggap lalai dan tidak mampu mencegah serta menindak aksi premanisme yang terus berulang.

2. Penangkapan Seluruh Pelaku Premanisme

Mahasiswa menuntut agar Polda Sumut segera menangkap semua pihak yang terlibat dalam serangan dan intimidasi terhadap pengusaha es kristal di Langkat. Mereka menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk persekusi yang mencederai rasa keadilan.

3. Proses Hukum Terhadap 50 Pelaku Kekerasan

Dalam catatan mereka, ada sekitar 50 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pengusaha es kristal. HMI meminta agar seluruhnya diproses secara hukum tanpa tebang pilih.

4. Pembentukan Satgas Anti-Premanisme

Mahasiswa juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus Anti-Premanisme di wilayah Sumut. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang telah meresahkan masyarakat.

5. Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

HMI menuntut agar Kapolda Sumut bersikap tegas terhadap semua bentuk premanisme, tanpa pandang bulu atau intervensi politik. Menurut mereka, keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Aksi Moral yang Tak Akan Berhenti

Alfi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa sesaat. Mereka menyebutnya sebagai panggilan moral dari hati nurani masyarakat yang menginginkan keadilan dan perlindungan hukum yang setara bagi semua warga.

“Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari Kapolda. Bila perlu, kami akan melibatkan HMI se-Sumut untuk menggelar aksi lanjutan,” tekan Alfi.

Aksi ini berlangsung tertib namun penuh semangat. Mahasiswa membawa spanduk berisi tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian. Beberapa perwakilan juga mencoba menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Sumut.

Menanti Respons Tegas dari Kapolda Sumut

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sumut mengenai respons atas tuntutan yang disampaikan oleh HMI Cabang Langkat. Namun, tekanan dari publik terus meningkat, khususnya dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menuntut aparat lebih tanggap dan tegas. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *