google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Humbahas Raih WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Humbang Hasundutan, iKoneksi.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, Kabupaten Humbahas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, kepada Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Jumat (23/5/2025).

Acara tersebut turut dihadiri tokoh-tokoh penting daerah, termasuk Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang, Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan, serta Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol dan Kepala Dinas Kominfo Batara F. Siregar.

Sesuai Aturan, Pemeriksaan Dilakukan Tepat Waktu

Sebelumnya, Pemkab Humbahas telah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK pada 25 Maret 2025 lalu. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, badan audit negara itu berkewajiban menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu maksimal dua bulan setelah laporan diterima.

Tepat pada 23 Mei 2025, BPK RI menyelesaikan hasil pemeriksaannya terhadap LKPD Kabupaten Humbang Hasundutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Humbahas telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan yang memadai, sistem pengendalian intern yang efektif, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, BPK memberikan opini tertinggi WTP sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas laporan keuangan Humbahas yang dinilai layak tanpa catatan pengecualian.

Apresiasi Tinggi dari Pimpinan DPRD Humbahas

Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPK RI yang telah menjalankan tugas konstitusional secara profesional. Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada Bupati Oloan P. Nababan atas komitmen dan dedikasi dalam menjaga akuntabilitas serta integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ini bukan hanya sekadar angka atau penghargaan simbolis. Ini adalah cermin kinerja pemerintah dalam mengelola dana publik secara bertanggung jawab,” kata Parulian.

Menurutnya, pencapaian ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki setiap kelemahan yang mungkin masih ditemukan dalam LHP. DPRD Humbahas, kata Parulian, akan terus bersinergi dalam fungsi pengawasan dan mendorong tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK.

Bupati Humbahas: Ini Kerja Keras Bersama

Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian opini WTP yang kesembilan ini. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintahan, dari pimpinan OPD hingga staf pelaksana di lapangan.

“Ini bukan semata-mata pencapaian saya pribadi sebagai kepala daerah. Ini adalah hasil kerja tim yang solid, komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Oloan.

Oloan juga menegaskan Pemkab Humbahas tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Ia berjanji untuk terus memperkuat pengawasan internal, membangun sistem keuangan yang lebih efisien, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas di setiap jenjang pemerintahan.

Makna Strategis WTP Bagi Masa Depan Daerah

Pencapaian opini WTP untuk sembilan tahun berturut-turut bukan sekadar prestasi administratif. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kemampuan manajerial yang tinggi dalam pengelolaan anggaran, sistem keuangan, dan pemenuhan regulasi.

“Dengan opini WTP yang konsisten, Pemkab Humbahas berpeluang lebih besar mendapatkan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat, serta menjadi daya tarik bagi para investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan daerah,” tutur Oloan.

Selain itu, WTP juga menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam menilai seberapa serius pemerintah daerah mengelola uang rakyat.

“Dalam konteks pelayanan publik, WTP menjadi jaminan bahwa alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Sinergi Semua Pihak Jadi Kunci Keberhasilan

Keberhasilan meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak: mulai dari legislatif, eksekutif, aparatur pemeriksa internal, hingga masyarakat yang terus mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan.

Sekretaris Daerah Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, menegaskan pencapaian ini menjadi pemacu semangat seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya mempertahankan opini WTP, tapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Tujuan akhir dari semua ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan melayani rakyat secara maksimal,” ucap Christison.

Bukti Nyata Komitmen Pemerintahan

Menurut Oloan dengan capaian opini WTP yang ke-9, Kabupaten Humbang Hasundutan kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Sumatera Utara.

“Namun, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD, penghargaan ini juga merupakan tanggung jawab besar untuk terus berbenah, menjaga kepercayaan publik, dan membuktikan bahwa prestasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Oloan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *