google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ijeck Bungkam soal Pencopotan, DPP Golkar Tunjuk Ahmad Doli Plt Ketua Sumut

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Anggota DPR RI Musa Rajekshah alias Ijeck akhirnya angkat bicara setelah dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Namun, mantan Wakil Gubernur Sumut itu memilih irit berkomentar dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Tanyakan Doli-nya dulu ya,” kata Ijeck singkat saat dikonfirmasi iKoneksi.com, Jumat (19/12/2025).

Ijeck juga menyatakan belum akan memberikan tanggapan lebih jauh terkait pencopotan dirinya. Ia menegaskan akan menunggu pernyataan resmi dari DPP Partai Golkar sebelum menyampaikan sikap politiknya.

“Nanti saya kasih tanggapan setelah ada pernyataan resmi DPP,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia resmi mencopot Musa Rajekshah dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tertanggal 14 Desember 2025.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum dan Muhammad Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Dalam surat itu, DPP Partai Golkar menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” demikian petikan surat keputusan tersebut.

Selain ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, Ahmad Doli juga diberi mandat untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.

Tak hanya itu, DPP Partai Golkar juga memerintahkan Ahmad Doli melakukan langkah-langkah strategis guna memperkuat konsolidasi organisasi di internal DPD Partai Golkar Sumut. Masa tugas Ahmad Doli sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut akan berakhir setelah pelaksanaan Musda.

“Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar,” bunyi lanjutan surat tersebut.

Dengan diterbitkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tertanggal 16 Mei 2022 tentang pengesahan susunan pengurus DPD Partai Golkar Sumatera Utara masa bakti 2020–2025 dinyatakan mengalami perubahan, khususnya pada jabatan Ketua DPD.

“Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tulis DPP Partai Golkar.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai alasan pencopotan Musa Rajekshah dari posisi Ketua DPD Golkar Sumut. Keputusan tersebut pun memicu berbagai spekulasi politik, terutama menjelang konsolidasi internal partai menghadapi agenda Musda dan kontestasi politik ke depan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *